Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

badge-check


					Kepala Bapanas Amran Sulaiman Perbesar

Kepala Bapanas Amran Sulaiman

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga beras dipicu oleh praktik curang peralihan label beras premium menjadi beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, bukan karena kekurangan stok.

Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan di atas 90 persen sampel beras berlabel fortifikasi (dengan klaim vitamin dan gizi tambahan) tidak sesuai ketentuan dan melanggar aturan.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi ini beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Mentan Amran dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, ada praktik manipulasi harga yang dilakukan produsen beras fortifikasi. Produsen diduga mengalihkan penjualan ke beras fortifikasi karena pengawasan beras premium yang makin ketat. Pada akhirnya, harga beras ini melonjak tinggi, bahkan ada yang mencapai Rp56.000 per kilogram, yang memicu kerugian besar di masyarakat.

“Jadi, kenaikan harga bukan karena kurangnya stok, sebab cadangan beras nasional hingga saat ini tercatat masih tinggi dan sangat mencukupi,” tegas Amran.

Ia menambahkan, apabila produk dengan klaim fortifikasi dijual dengan harga jauh lebih tinggi tetapi tidak memenuhi kandungan gizi yang dipersyaratkan, konsumen berpotensi mengalami kerugian secara ekonomi. “Bayangkan per kilo selisih Rp22.000 atau Rp20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” ujar Mentan.

Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi. Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.

Penguatan pengawasan menjadi penting karena beras fortifikasi dipasarkan dengan menawarkan nilai tambah berupa kandungan zat gizi tertentu. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar mengenai produk yang dibeli, termasuk kandungan dan manfaat gizi yang diklaim pada kemasan.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla, Ditutup Total Kawasan Wisata Kawah Ijen

4 September 2026 - 19:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 21:05 WIB

Sidoarjo-Nganjuk Terus ke Jombang: 256 dan 4 Guru SMPN 1 Kabuh Keracunan MBG

3 September 2026 - 20:35 WIB

Agar Tetap Eksis Google Lakukan Ribuan Perubahan Sistem Dalam Setahun

3 September 2026 - 19:33 WIB

Dua Tahun Lagi Pisang Cavendish Lumajang Eskpor

3 September 2026 - 19:09 WIB

53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Nganjuk Diduga Keracunan Makan MBG

2 September 2026 - 21:26 WIB

Menurut Bank Dunia, Kemiskinan RI Lebih Buruk dari Timor Leste

2 September 2026 - 19:07 WIB

Membengkak Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Mencapai 566 Santri/ Siswa

2 September 2026 - 15:07 WIB

Diduga Keracunan Massal MBG, 120 Santri Ponpes Manba’ul Hikam Dirawat di 4 RS Sidoarjo

1 September 2026 - 21:19 WIB

Trending di Nasional