Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Setelah Kabinet Jumbo, Presiden Prabowo Melantik Watimpres Gajah dari 9 Orang Jadi 26 Orang

badge-check


					Masa Presiden SBY dan Jokowi, jumlah watimpres hanya 9 orang, kini Prabowo melantik 26 watimpres dengan anggaran Rp2 miliar/ bulan. Foto: ist Perbesar

Masa Presiden SBY dan Jokowi, jumlah watimpres hanya 9 orang, kini Prabowo melantik 26 watimpres dengan anggaran Rp2 miliar/ bulan. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Perubahan besar terjadi pada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Prabowo Subianto, yan dilantik 2 Oktober 2026.

Dibandibg masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo jumlah anggota Wantimpres hanya sembilan orang, kini angka itu melonjak tajam menjadi 26 orang.

Hampir tiga kali lipat lebih banyak. Kenaikan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut besaran hak keuangan yang diterima masing-masing anggota.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres kini menerima Rp76,5 juta per bulan. Sebagai gambaran, pada masa sebelumnya, anggota Wantimpres hanya menerima sekitar Rp17,5 juta per bulan.

Artinya, kenaikannya mencapai 4,3 kali lipat — naik lebih dari empat kali lipat dalam satu kali putusan. Kini, ketua maupun anggota menerima jumlah yang sama, setara dengan hak keuangan seorang menteri kabinet.

Jika dihitung secara keseluruhan, beban anggaran negara untuk Wantimpres saja kini mencapai hampir Rp2 miliar setiap bulan.

Sebelumnya, dengan sembilan orang, pengeluaran untuk lembaga ini hanya sekitar Rp158 juta per bulan. Dalam satu tahun, perbedaan itu mencapai lebih dari Rp20 miliar tambahan yang harus ditanggung APBN.

Hal ini terjadi saat pemerintah sedang menyerukan efisiensi, penghematan belanja negara, dan masyarakat luas merasakan beban kenaikan harga kebutuhan pokok.

Secara hukum, langkah ini memang memiliki dasar. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan jumlah anggota Wantimpres sesuai kebutuhan.

Namun di mata publik, pertanyaan yang muncul sederhana: apakah benar-benar diperlukan 26 orang penasihat, padahal dua periode sebelumnya sembilan orang dirasa cukup? Mengapa setiap orangnya harus menerima gaji naik empat kali lipat di tengah kondisi ekonomi yang belum memudahkan semua orang?

Daftar 26 nama yang dilantik pun memunculkan berbagai tafsir. Di dalamnya terdapat tokoh agama, mantan pejabat, tokoh partai, hingga nama yang dikenal sebagai kritikus pemerintahan sebelumnya.

Banyak yang menilai susunan ini lebih mencerminkan upaya merangkul berbagai kekuatan politik daripada sekadar mengisi kebutuhan fungsi penasihat negara.

Di tengah rakyat yang diminta berhemat, pembesaran lembaga ini menjadi tampilan yang terasa tidak sejalan dengan semangat berbagi beban.

Tidak berarti Wantimpres tidak berguna — lembaga ini memang memiliki fungsi memberikan pandangan dan pertimbangan kepada Presiden.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pasukan Damkar Jombang Jibaku di Karobelah, Padamkan Kebakaran Usaha Sol Sepatu

8 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Polisi Pamekasan Bidik Khairul Kalam, Korlap Massa Palengaan yang Merobohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Perpres Ojol Resmi Rilis, Kemenhub Kantongi Aturan Tarif Angkutan Orang

8 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pasar Motor September 2026 Menggeliat, Terjual 654.343 Unit!

8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Imbas Dugaan Pelanggaran Etik, Pelapor Minta Sembilan Hakim MK Diberhentikan Tetap

8 Oktober 2026 - 20:00 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional