Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka

badge-check


					Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka Perbesar

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi mengamankan enam orang dalam kasus dugaan penganiayaan santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berinisial AR (14).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18)

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu, 1 Januari 2025.

Polisi masih memeriksa 6 tersangka untuk mengungkap motif dibalik pengeroyokan ini. Dugaan penganiayaan korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada 27 Desember 2024.

Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, luka lebam setelah diduga dianiaya para tersangka di lingkungan pesantren.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menanggung seluruh biaya santri yang meninggal setelah enam hari dirawat di RSUD Blambangan, Kamis, 2 Januari 2025.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya di salah satu ponpes wilayah kecamatan Wongsorejo.

Santri berinisial AR (14) berasal dari babupaten Buleleng, Bali, ia menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama enam hari, Kamis, 2 Januari 2025.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Dia turut datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban usai menerima kabar bahwa korban meninggal. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

“Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan,” kata guntur seperti ditulis akun instagram@bwi24jam.

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng.

Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

“Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga,” kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB. “Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Miftachul Akhyar Serahkan KTA NU kepada Presiden Prabowo, Penutupan Muktamar ke 35 di Jombang

31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Pertamax Diperkirakan Naik Harga Rp300-Rp550 September 2026

31 Agustus 2026 - 19:10 WIB

IDI Usul Gaji Dokter Spesialis Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Komdigi Kelurkan SE No 4 Tahun 2026, Larang Sisa Kuota Internet Hangus

31 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Muncul Sensasi Baru, Pos Komando DPP GRIB Milik Hercules Terbakar

31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bupati Pangandaran Citra Fitriyami Syok Bersama 50 Warga, Jembatan Gantung Anjlok Saat Diuji Beban

31 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Mahfudz Terpilih sebagai Ketua Umum PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Hasil Sidang Tim 9 AHWA: KH Miftachul Akhyar Kembali Jabat Rais Aam PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan Makin Ruwet, Jadi Panggung Hercules VS Bahar Smith

30 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Trending di Nasional