Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka

badge-check


					Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka Perbesar

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi mengamankan enam orang dalam kasus dugaan penganiayaan santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berinisial AR (14).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18)

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu, 1 Januari 2025.

Polisi masih memeriksa 6 tersangka untuk mengungkap motif dibalik pengeroyokan ini. Dugaan penganiayaan korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada 27 Desember 2024.

Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, luka lebam setelah diduga dianiaya para tersangka di lingkungan pesantren.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menanggung seluruh biaya santri yang meninggal setelah enam hari dirawat di RSUD Blambangan, Kamis, 2 Januari 2025.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya di salah satu ponpes wilayah kecamatan Wongsorejo.

Santri berinisial AR (14) berasal dari babupaten Buleleng, Bali, ia menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama enam hari, Kamis, 2 Januari 2025.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Dia turut datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban usai menerima kabar bahwa korban meninggal. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

“Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan,” kata guntur seperti ditulis akun instagram@bwi24jam.

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng.

Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

“Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga,” kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB. “Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang Bahas Raperda Konstruksi: Harus Tepat Waktu Kontraktor Dibayar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Aturan Baru BPOM: Sertifikat Kompetensi Pegawai Ritel

19 Mei 2026 - 18:04 WIB

Aksi Unjuk Rasa AB3, Anak Vs Bapak: Moh. Fauzan Bacakan Tuntutan kepada Bupati Lukman Hakim

19 Mei 2026 - 17:33 WIB

50 Bhiksu Tudong Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur setelah Disambut Bupati Warsubi

19 Mei 2026 - 16:18 WIB

Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Masih Hilang

19 Mei 2026 - 15:29 WIB

Ucapan Prabowo soal Desa dan Dolar Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Belanja Militer Besar-Besaran, Ini Alutsista yang Masuk

18 Mei 2026 - 20:21 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Trending di Headline