Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka

badge-check


					Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka Perbesar

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi mengamankan enam orang dalam kasus dugaan penganiayaan santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berinisial AR (14).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18)

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu, 1 Januari 2025.

Polisi masih memeriksa 6 tersangka untuk mengungkap motif dibalik pengeroyokan ini. Dugaan penganiayaan korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada 27 Desember 2024.

Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, luka lebam setelah diduga dianiaya para tersangka di lingkungan pesantren.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menanggung seluruh biaya santri yang meninggal setelah enam hari dirawat di RSUD Blambangan, Kamis, 2 Januari 2025.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya di salah satu ponpes wilayah kecamatan Wongsorejo.

Santri berinisial AR (14) berasal dari babupaten Buleleng, Bali, ia menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama enam hari, Kamis, 2 Januari 2025.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Dia turut datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban usai menerima kabar bahwa korban meninggal. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

“Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan,” kata guntur seperti ditulis akun instagram@bwi24jam.

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng.

Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

“Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga,” kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB. “Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 2026: Jadwal Pembukaan di Mexico City dan 12 Group Berlaga

10 Juni 2026 - 19:52 WIB

Presiden Prabowo: Saya Prihatin Ibu Hamil Meninggal, akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:55 WIB

DKKP Jombang Edukasi Peningakatan Makan Bergizi Melalui Gema BISA

10 Juni 2026 - 17:08 WIB

Tim Pengawas Haji Bongkar Praktek Dam dan Badal Haji Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar

10 Juni 2026 - 16:46 WIB

Harga Telur Sempat Rp 21.500 per Kg, Kini Peternak Dapat Perlindungan

10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Sutoyo Ketua PERABA Jatim: Usaha dan Perajin Emas Perak di Jatim Ambruk Gegara Permendag 21/2025

10 Juni 2026 - 14:12 WIB

Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Pria Gedek Mojokerto, Gegara Pasang Kamera di Toilet Masjid

9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Saat Popularitas Prabowo Diuji, Rival Politik Mulai Mengambil Posisi

9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Trending di Headline