Menu

Mode Gelap

Hukum

Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka

badge-check


					Santri Tewas Dianiaya Temannya di Ponpes Wongsorejo, Kapolres Banyuwangi Tetapkan Enam Tersangka Perbesar

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi mengamankan enam orang dalam kasus dugaan penganiayaan santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berinisial AR (14).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18)

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu, 1 Januari 2025.

Polisi masih memeriksa 6 tersangka untuk mengungkap motif dibalik pengeroyokan ini. Dugaan penganiayaan korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada 27 Desember 2024.

Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, luka lebam setelah diduga dianiaya para tersangka di lingkungan pesantren.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menanggung seluruh biaya santri yang meninggal setelah enam hari dirawat di RSUD Blambangan, Kamis, 2 Januari 2025.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya di salah satu ponpes wilayah kecamatan Wongsorejo.

Santri berinisial AR (14) berasal dari babupaten Buleleng, Bali, ia menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama enam hari, Kamis, 2 Januari 2025.

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Dia turut datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban usai menerima kabar bahwa korban meninggal. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

“Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan,” kata guntur seperti ditulis akun instagram@bwi24jam.

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng.

Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

“Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga,” kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB. “Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Omzet Rp 3,2 Miliar, Gudang RSUD AW Sjahranie Samarinda Jadi Sarang Produksi Obat Palsu

26 Mei 2026 - 21:31 WIB

Koin Emas 100 Tahun Bung Karno, 2001 Harga Rp1,5 Juta Sekarang Melompat Rp50 Juta/ Keping

26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Manajemen Indomarco Jogoroto Minta Waktu Seminggu Merespon Aksi Unjukrasa Karyawan Indomaret Jombang

26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polisi Ringkus Suyanto di Padalarang, Sopir 10 Hari Buron Kasus Laka di Peterongan 3 Pelajar Tewas

26 Mei 2026 - 12:10 WIB

Soal Foto Seronok Siswi Dikeluarkan dari MAN 7 Jombang, Ibu Minta Bantuan Cak Sholeh

26 Mei 2026 - 00:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (8): Sepak Terjang Kaum Templar

26 Mei 2026 - 00:03 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Diagnosis Mumpuni Indonesia Antisipasi Ebola

25 Mei 2026 - 19:50 WIB

Trending di Nasional