Menu

Mode Gelap

Nasional

Roy Suryo Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Status Tahanan Luar Bersama Dokter Tifa

badge-check


					Roy Suryo mengucapkan terima kasih atas status tahanan luar dari Kejaksaan, dalam kasus tindak pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo, soal ijazah palsu. Foto: instagram@suaraakarrumput Perbesar

Roy Suryo mengucapkan terima kasih atas status tahanan luar dari Kejaksaan, dalam kasus tindak pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo, soal ijazah palsu. Foto: instagram@suaraakarrumput

Penulis: Tanasyafira L. Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Roy Suryo tanpa didamping dr Tifauzia Tyassuma, menggelar konferensi pers, Senin sore, 22 Juni 2026, pasca kejaksaan mengeluarkan status tahanan luar.

Seperti diunggah akun instagram@suaraakarrrumput, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam siarannya itilu, Roy Suryo dengan nada menggebu-gebu menyatakan bahwa status ini menunjukkan kemenangan perjuangan rakyat.

Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, serta aparat kepolisian.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr. Tifa, dalam perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keabsahan ijazah Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Keputusan ini diumumkan usai jaksa penuntut umum mempertimbangkan secara cermat seluruh aspek hukum, fakta perkara, serta permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.

Berdasarkan Pasal 21 KUHAP. dikonfirmasi oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, jam 18.00 WIB, Senin, 22 Juni 2026.

Seperti diunggah akun instagram@suaraakarrrumput, Selasa, 23 Juni 2026.

Pengukuhan status di Kejaksaan: 22 Juni 2026 — saat berkas resmi diterima di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, status hukum itu diperkuat & dikukuhkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara, namun nama pribadi belum dirilis secara terbuka ke media umum hingga saat ini.

Hal ini tercatat dalam keterangan resmi dan laporan yang beredar di kalangan publik, sebagaimana dimuat dalam akun instagram@suaraakarrumputt serta sumber hukum terverifikasi.

Dalam tayangan video yang diunggah, Roy Suryo menyampaikan semangatnya melalui pernyataan:

“Kita terus berjuang dan kita terus semangat demi rakyat.” Teriak Roy Suryo, saat menggelar konferensi pers, atas tahanan luar Senin, 22 Juni 2026.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowi, Kejaksaan Agung, serta kepolisian atas status tahanan luar dirinya.

Status Hukum

Meskipun tidak ditahan, status hukum keduanya tetap sebagai tersangka dan tetap terikat dengan kewajiban hukum yang berlaku, antara lain melaporkan diri secara berkala

Tidak meninggalkan wilayah hukum tanpa izin jaksa, serta bersedia hadir setiap kali dipanggil untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

Kronologi

  • Februari 2026: Jaksa mengembalikan  BAP untuk dilengkapi sejumlah data & pendalaman (bukan ditolak, hanya penyempurnaan)
  • 17 April 2026: Polda menyatakan berkas sudah diperbaiki & dikirim kembali ke Kejaksaan
  •  23 Mei 2026: Kejaksaan masih dalam proses penelitian kelengkapan akhir (P-21)Tahap 2: Pengukuhan resmi status “Tahanan Luar”
  • 22 Juni 2026: Dalam keterangan yang dimuat Suara Akar Rumput, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara resmi MENERIMA berkas lengkap dan MENGUKUHKAN status hukum yang sudah berjalan sejak polisi: tersangka dengan status tahanan luar
  • Isi berkas: Memuat lengkap BAP pemeriksaan Roy Suryo & dr. Tifa, keterangan saksi, barang bukti, serta penetapan tersangka tanggal 7 November 2025 — tidak ada dokumen penting yang tertinggal.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

23 Juni 2026 - 11:01 WIB

Jual Beli Titik Semakin Nyata, Diduga Ada 100 SPPG Fiktif di Cilacap

23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:43 WIB

Pemulihan Pasien Skizofrenia Berbasis Komunitas, Unusa Libatkan Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:18 WIB

Program Magang 420 Ribu Orang, Anggaran Rp6 T

22 Juni 2026 - 21:46 WIB

Santunan Nasional Thoriqoh Shiddiqiyyah telah Membangun 2.556 Rumah Syukur Selama 25 Tahun

22 Juni 2026 - 21:40 WIB

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

Trending di Nasional