Menu

Mode Gelap

Headline

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

badge-check


					Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara  SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek Perbesar

Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah balon udara berukuran besar nyangkut di menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi, 27 Maret 226..

Peristiwa ini viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram melalui video singkat, yang menunjukkan balon terbang liar sebelum tergantung di tiang listrik.

Informasi awal menyebut balon itu melayang tak terkendali tanpa diketahui asal peluncurannya atau pemiliknya.

Potensi bahayanya tinggi: balon bisa memicu korsleting, gangguan pasokan listrik, hingga kebakaran jika bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.

Tim gabungan segera bertindak. Petugas PLN, didampingi Polsek Karangan dan BPBD Trenggalek, mengamankan lokasi.

PLN memulai dengan mematikan sementara jaringan listrik di area terganggu untuk mencegah flashover atau ledakan listrik. Proses ini memakan waktu karena melibatkan pengalihan beban pada jalur besar.

Setelah jaringan aman, tim lineman PLN yang terlatih—lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan khusus—mendekati menara.

Mereka melepaskan balon dengan mengguntingnya dari jarak aman, memastikan tidak ada kontak langsung dengan sisi bertegangan.

Polisi dan BPBD bertugas mengatur lalu lintas, menjaga jarak warga, serta mengkoordinasikan logistik seperti drone atau tangga jika diperlukan.

Masyarakat diimbau tidak mendekat atau menarik balon sendiri karena risiko sengatan listrik, meski jalur tampak mati.

Evakuasi berjalan lancar tanpa korban jiwa atau pemadaman berkepanjangan. Polisi berpotensi menyelidiki pemilik balon jika terbukti melanggar aturan peluncuran udara di sekitar infrastruktur vital.

“Foto: Petugas PLN evakuasi balon di SUTET Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, didampingi Polsek Karangan dan BPBD.” **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angkut 25 Penumpang Bus Wisata Kelinci Terguling di Jatidukuh Mojokerto, Satu Tewas Lainnya Luka-luka

29 Maret 2026 - 00:39 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skenario, Jamaah Haji Tetap Berangkat 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:18 WIB

Presiden Prabowo Blusukan ke Rumah Bantaran Rel KA Senen, KAI Diperintah Bangun Apartemen untuk Tampung Warga

28 Maret 2026 - 23:18 WIB

Polisi Jombang Merazia Kawasan Jogoroto, Mencegah Pernerbangan dan Menyita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 23:00 WIB

Hakim Beri Tahanan Rumah Bengawan Kamto Bos Sawit, Kasus Kredit Fiktif BNI Rp105 Miliar

28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kejaksaan Agung Menahan Samin Tan Taipan Batubara, Diperiksa Hingga Sabtu Dinihari

28 Maret 2026 - 08:47 WIB

Marbot Cium Bau Busuk dan Muncul Belatung, Dua Pria Ditemukan Tewas di Kubah Masjid Miftahul Janah Brebes

28 Maret 2026 - 00:32 WIB

Presiden Prabowo Pasang Pertumbuhan Ekonomi 8 % Lewat MBG dan Perumahan Rakyat

27 Maret 2026 - 18:39 WIB

Tak Disebut Pemenang Tender, Jadi Bahan Lelucon Tugu Titik Nol Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp 2,15 M

27 Maret 2026 - 18:08 WIB

Trending di Headline