Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Jombang Merazia Kawasan Jogoroto, Mencegah Pernerbangan dan Menyita 12 Balon Udara Ilegal

badge-check


					Petugas kepolisain Polres Jombang dan Polsek Jogorot melakukan razia usaha untuk menerbangan balon udara ilagal yang membahayakan keselamtan warga, Sabtu 28 Maret 2026. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Petugas kepolisain Polres Jombang dan Polsek Jogorot melakukan razia usaha untuk menerbangan balon udara ilagal yang membahayakan keselamtan warga, Sabtu 28 Maret 2026. Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Memasuki perayaan Lebaran Ketupat pada Sabtu (28/3/2026), AKP Mohamad Djulan, SH, Kapolsek Jogoroto Polres Jombang, memimpin tim gabungan razia balon udara liar di Kecamatan Jogoroto.

Operasi ini menyasar tiga desa—Ngumpul, Mayangan, dan Sumbermulyo—dengan menyita total 12 balon udara berbagai ukuran sebelum sempat diterbangkan tanpa pengikat.

Razia dilakukan di area persawahan ketiga desa tersebut, di mana polisi mengamankan balon yang sudah siap lepas landas maupun yang masih dalam tahap persiapan.

Langkah tegas ini melibatkan personel Polres Jombang, Polsek Jogoroto, dan petugas PLN guna mengantisipasi risiko kebakaran, gangguan jaringan listrik, serta potensi kecelakaan.

Meski tradisi melepaskan balon udara turun-temurun sering dilakukan warga saat Lebaran Ketupat, aktivitas ini berpotensi membahayakan keselamatan.

Balon liar tanpa sistem pengendali bisa membawa api, mengancam warga, merusak properti, atau mengganggu infrastruktur negara karena gerakannya tak terduga.

Sebelumnya, polisi telah melakukan sosialisasi intensif melalui spanduk, pamflet, media sosial, serta patroli gabungan.

Penyitaan ini menjadi upaya preventif untuk menghentikan praktik ilegal yang berulang, memastikan perayaan berjalan aman. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di Headline