Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
PALANGKARAYA, SWARAJOMBANG.COM— Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan menggelar aksi demonstrasi akhirnya menyegel kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin sore, 19 Oktober
Inilaj aksi demo Jilid III di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026).
Aksi yang bertajuk “Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap” berlangsung memanas setelah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang sempat menemui massa, meninggalkan lokasi dan tidak kembali seperti yang dijanjikan.
Kekecewaan warga memuncak, sehingga massa kemudian menerobos pagar pembatas dan masuk ke halaman depan kantor gubernur untuk membentangkan spanduk bertuliskan “KANTOR DISEGEL RAKYAT” secara simbolis di depan pintu masuk utama Aula Jayang Tingang.
Koordinator Lapangan Aliansi, Sugianto, menyampaikan pernyataan di hadapan massa: “Kami sudah menunggu sejak siang. Gubernur berjanji kembali setelah shalat Ashar, tapi ternyata tidak kembali. Beliau justru pergi menemui pejabat lain di luar kota. Ini yang membuat kami kecewa.”
“Rakyat sudah tidak sabar menunggu penanganan yang serius terhadap kebakaran hutan dan lahan yang sudah berbulan-bulan mencekik warga Kalteng.”
Sugianto juga menyampaikan ultimatum: “Jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar.”
Sembilan Tuntutan
Berikut 9 butir tuntutan lengkap yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah:
1. Menetapkan status Darurat Bencana Karhutla dan Kabut Asap di seluruh wilayah Kalimantan Tengah
2. Melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin usaha perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalteng
3. Menghentikan sementara seluruh penerbitan izin baru di kawasan lahan gambut dan kawasan hutan yang rawan terbakar
4. Menuntut tanggung jawab hukum terhadap perusahaan yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan
5. Melakukan transparansi terbuka terkait dana penanganan bencana karhutla — berapa dana yang diterima, berapa yang telah digunakan, dan ke mana saja dana tersebut disalurkan
6. Melakukan pemulihan lingkungan secara nyata di area hutan dan lahan yang rusak akibat kebakaran
7. Melibatkan masyarakat adat dan LSM lingkungan dalam setiap penyusunan kebijakan penanganan karhutla dan kabut asap
8. Melakukan evaluasi kinerja terhadap instansi yang dinilai lambat dan tidak serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan
9. Meminta janji tertulis dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk bersedia duduk bersama mendengarkan aspirasi masyarakat dalam waktu 3×24 jam
Pergi Tak Kembali
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari Gubernur Agustiar Sabran maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menanggapi secara spesifik 9 butir tuntutan tersebut.
Satu-satunya pertemuan berlangsung singkat di mana Gubernur keluar menemui massa di halaman kantor gubernur, namun kemudian berpamitan untuk menunaikan shalat Ashar dan tidak kembali.
Kabar yang beredar, Gubernur justru berangkat menuju Kabupaten Pulang Pisau untuk menemui Kepala BNPB.
Tak Ada Penangkap
Kepala Polres Palangka Raya, AKBP Yudha Satria, memberikan keterangan terkait aksi tersebut: “Kami menghargai warga yang menyampaikan aspirasinya secara damai. Aksi unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat massa mendorong pagar pembatas, namun situasi dapat terkendali dan berakhir kondusif.”
“Tidak ada penangkapan, tidak ada kerusakan gedung yang signifikan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tertib dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sah, tanpa melanggar hukum.”
Kronologi
* Senin, 19 Oktober 2026, ± pukul 12.00 WIB Massa berkumpul di Taman TVRI, Palangka Raya, kemudian berjalan menuju Kantor Gubernur Kalteng
* ± pukul 13.00 WIB Gubernur Agustiar Sabran keluar menemui massa di halaman kantor gubernur
* ± pukul 15.30 WIB Gubernur berpamitan untuk shalat Ashar dan berjanji akan kembali mendengarkan aspirasi warga
* ± pukul 16.00 WIB Informasi diterima: Gubernur tidak kembali, justru menuju Pulang Pisau menemui Kepala BNPB
* ± pukul 16.15 WIB Massa kecewa, mendorong pagar pembatas, dan masuk ke halaman depan Kantor Gubernur
* ± pukul 16.30 WIB Massa membentangkan spanduk “KANTOR DISEGEL RAKYAT” di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang
* ± pukul 17.00 WIB Sembilan butir tuntutan dibacakan dan diserahkan secara simbolis
* ± pukul 17.30 WIB Massa membubarkan diri secara tertib, situasi kembali aman dan kondusif
* Hingga 21.00 WIB, 19 Oktober 2026 Belum ada tanggapan resmi dari Gubernur maupun Pemprov Kalteng terhadap tuntutan massa.**











