Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
WASHINGTON, SWARAJOMBABG.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tegas dan memaklumkan kesiapan melancarkan serangan militer berkelanjutan terhadap Iran demi menjamin kebebasan dan keamanan jalur strategis Selat Hormuz.
Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan pemberitahuan resmi kepada Kongres terkait kelanjutan operasi militer yang telah dimulai sejak 7 Juli 2026.
“Kami akan menyerang mereka dengan sangat keras malam ini, besok, dan setiap saat diperlukan. Tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk mencegah langkah ini. Selat Hormuz bukan milik satu negara saja, melainkan jalur milik dunia. Kami akan pastikan jalur ini terbuka lebar dan aman bagi kapal dagang seluruh bangsa,” tegas Trump di hadapan awak media, Selasa (14/7/2026) waktu setempat.
Perlu ditegaskan: belum ada deklarasi perang resmi yang dikeluarkan Kongres AS. Langkah yang diambil Trump adalah pemberitahuan kelanjutan operasi militer sesuai Undang‑Undang Kekuasaan Perang, memberikan kewenangan tambahan 60 hari untuk bertindak tanpa persetujuan khusus parlemen terlebih dahulu.
Operasi Militer
Langkah ini diambil setelah Iran dituduh menyerang kapal dagang netral di Selat Hormuz serta melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer AS dan sekutu di Kuwait serta Bahrain.
Trump menegaskan operasi ditujukan melumpuhkan kemampuan militer Iran yang mengancam jalur pelayaran, bukan menyerang warga sipil.
Ia juga mengumumkan pemulihan blokade laut terhadap kapal berbendera Iran serta pengawasan ketat seluruh lalu lintas di selat tersebut.
Respon Iran
Pihak Iran menolak tuduhan tersebut dan menyatakan tindakannya sesuai aturan keamanan wilayah.
Para pengamat memperingatkan eskalasi berisiko meluas ke seluruh kawasan Teluk, mengganggu pasokan energi dunia, serta menaikkan harga minyak. Sementara negara sekutu menyerukan kehati‑hatian namun tetap mendukung kebebasan navigasi.
Hingga kini belum ada keputusan penambahan pasukan darat; operasi difokuskan pada serangan udara, rudal, dan pengawasan laut.**











