Menu

Mode Gelap

Nasional

Kapolri Adakan Pertemuan Tertutup dengan Jaksa Agung, Pasca Penggeledahan Jampidsus

badge-check


					Pasca penggeledahan 12 titik lokasi dalam kasus dugaan TPPU atas mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, Kapolri melakukan pertemuan tertutup debgan Jaksa Agung STU Burhanuddin di gedung bundar Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Pasca penggeledahan 12 titik lokasi dalam kasus dugaan TPPU atas mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, Kapolri melakukan pertemuan tertutup debgan Jaksa Agung STU Burhanuddin di gedung bundar Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran rombongan resmi bertamu dan Kejaksaan Agung, dan melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhabuddin, Senin siang, 13 Juli 2026).

Pertemuan tertutup ini berlangsung di tengah sorotan publik pasca gelombang penggeledahan yang dilakukan Densus 88 dan Kortastipidkor Polri di 12 lokasi sekaligus, termasuk tempat tinggal dan usaha di kawasan Cipete serta Sentul City, yang berkaitan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pertemuan dua pimpinan lembaga penegak hukum ini menjadi perhatian luas, menyusul dinamika penanganan perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi hukum.

Langkah penggeledahan, penemuan aset, hingga penetapan tersangka memicu pertanyaan mengenai keterbukaan dan keselarasan langkah antara Polri dan Kejagung.

Kedua belah pihak menegaskan pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi, bukan merespons tekanan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut hangat kunjungan Kapolri. Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya kesatuan langkah:

“Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi, namun yang terpenting adalah persaudaraan dan solidaritas antarlembaga harus tetap terjaga. Di tengah dinamika perkara yang sedang ditangani, komunikasi dan koordinasi adalah kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Setiap langkah penegakan hukum, termasuk penggeledahan, harus berjalan beriringan dan sesuai aturan,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan Kejagung menghargai langkah penyidikan Polri dan siap melanjutkan proses hukum dengan cepat dan transparan begitu berkas dinyatakan lengkap.

Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus bekerja sama secara profesional tanpa memandang kedudukan pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen penuh memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penggeledahan yang kami lakukan adalah murni ranah penyidikan untuk mencari kebenaran dan bukti yang sah. Tidak ada niat lain selain menegakkan hukum secara adil dan konsisten,” tegas Sigit.

Ia menjamin seluruh prosedur hukum telah dijalankan, termasuk izin pengadilan, dan akan melaporkan setiap perkembangan secara terkoordinasi dengan Kejagung.

Respon Ahli

Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyambut baik pertemuan ini namun mengingatkan: “Sinergi harus diimbangi dengan transparansi. Masyarakat berhak tahu alasan, temuan, dan langkah selanjutnya dari kasus ini agar tidak muncul dugaan ada negosiasi di balik layar.”

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai pertemuan ini wajar: “Dalam KUHAP, Polri dan Kejagung memiliki keterkaitan tugas. Jika ada langkah yang menimbulkan pertanyaan, koordinasi adalah hal yang tepat untuk menyamakan persepsi tanpa mengubah substansi hukum.”

Pihak kedua lembaga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara beriringan dalam waktu dekat, serta meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Trending di Nasional