Menu

Mode Gelap

Nasional

Presiden Prabowo: Dana Rp 13 Triliun Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO untuk Rakyat

badge-check


					Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: ist Perbesar

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat.

Jumlah uang tersebut berasal dari rampasan kerugian negara di sejumlah perusahaan, termasuk:

  • Wilmar Group sebesar Rp 11,88 triliun
  • Permata Hijau Group Rp 186 miliar
  • Musim Mas Rp 1,8 triliun.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dana ini diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berwenang mengelola keuangan negara.

Kejaksaan Agung memprioritaskan penegakan hukum pada kasus korupsi yang berdampak pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor CPO, garam, gula, dan baja.

Penyerahan uang rampasan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi, serta menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kata Presiden
Presiden memulai dengan mengungkapkan rasa syukur atas izin Allah SWT sehingga acara tersebut terlaksana.
Ia menegaskan penindakan kasus korupsi ini penting karena berdampak pada kerugian keuangan negara dan perekonomian, khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat.
Menurut Presiden, penanganan korupsi di sektor strategis seperti CPO, garam, gula, dan baja adalah prioritas karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Presiden menyambut baik penyerahan uang rampasan Rp 13,255 triliun dari tiga korporasi besar sebagai wujud nyata pemulihan kerugian negara.

Dia menekankan bahwa dana ini harus dikelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, misalnya lewat pembangunan sekolah dan fasilitas desa nelayan.

Presiden juga menyatakan perlunya sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk terus menindak tegas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pidato ini mengandung ajakan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga integritas dan keteladanan dalam pengelolaan negara demi kemajuan bangsa.​​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional