Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANH.COM– Langkah pembenahan besar‑besaran di Badan Gizi Nasional (BGN) resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (2/6/2026).
Melalui Surat Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46/TPA/Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, terjadi pergantian pimpinan menyeluruh di lembaga pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak hanya Kepala BGN, Dadan Hindayana yang diberhentikan, namun dua pejabat tinggi di bawahnya juga ikut dicopot dari jabatannya.
Dalam keputusan resmi tersebut, disebutkan bahwa selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol. Sony Sonjaya, serta Wakil Kepala BGN lainnya, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Pemberhentian serentak ini menjadi sinyal keras bahwa evaluasi kinerja pemerintah terhadap lembaga tersebut sangat mendalam dan menyeluruh.
Menyusul berbagai catatan kritis terkait penyaluran, mutu, dan pengelolaan program yang dinilai belum berjalan efektif selama satu setengah tahun terakhir.
Nanik S. Deyang Naik
Sebagai pengganti yang akan memimpin arah kebijakan ke depan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang.
Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik dinilai memahami betul seluk‑beluk organisasi dan dianggap memiliki kapasitas untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada.
Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa tugas utama pimpinan baru adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari permasalahan administrasi maupun distribusi.
Dengan perombakan total ini, struktur pimpinan BGN kini sepenuhnya diisi oleh wajah baru yang diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo: tidak ada tempat bagi pejabat yang kinerjanya belum memenuhi standar, dan perubahan akan terus dilakukan demi keberhasilan program prioritas nasional.**











