Menu

Mode Gelap

Nasional

Prabowo Minta Pemeriksaan Ulang Izin Tambang Emas Martabe untuk PT Angincourt Resorces

badge-check


					Bahlil Lahaladia, Menteri ESDM memberikan keterangan kepada pers hasil pertamuannya dengan Presiden Prabowo, terakit izin pertambang yang dihentikan sementara terkait dengan bencana di Sumatera Utara dan Aceh.Foto:  ist Perbesar

Bahlil Lahaladia, Menteri ESDM memberikan keterangan kepada pers hasil pertamuannya dengan Presiden Prabowo, terakit izin pertambang yang dihentikan sementara terkait dengan bencana di Sumatera Utara dan Aceh.Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim | Redaktur: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait nasib izin usaha pertambanagn (IUP) tambang emas di  Martabe di Sumatera Utara.

Instruksi ini menecankan pomeriksaan menyeluruh untuk memastikan keputusan adil bagi investor, disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Tambang Emas Martabe, dikelola PT Agincourt Resources, menghadapi rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) akibat dugaan keterkaitannya dengan banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara akhir tahun 2025.

Prabowo menekankan: jika tidak ada pelanggaran, hak investor harus dilindungi; jika terbukti, sanksi diberikan secara proporsional.

Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk keadilan dan kepastian yang diupayakan bagi pengusaha. “Belum ada keputusan final karena pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya setelah rapat.

Struktur Kepemilikan
PT Agincourt Resources dimiliki mayoritas oleh PT Danusa Tambang Nusantara (95%) dan PT Artha Nugraha Agung (5%).

  • PT Danusa Tambang Nusantara: PT United Tractors Tbk (60%, Grup Astra International/ASII) di PT Pamapersada Nusantara (40%, Astra).

  • PT Artha Nugraha Agung: Mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Struktur dimulai pada tahun 2018 dan dapat digunakan untuk menghasilkan Modal EMR. United Tractors (UNTR) di Pamapersada Nusantara menjadikan Martabe bagian dari portofolio Astra di sektor sumber daya alam.

Kronologi Kasus Tambang Emas Martabe
Kasus di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, bermula dari dugaan dampak lingkungan terhadap bencana alam.

  • Akhir 2025 (November-Desember) : Banjir bandang dan longsornya Sumut; Tambang Martabe dituding memperparah kerusakan hulu DAS Batang Toru.

  • 6 Desember 2025 : KLHK menghentikan sementara operasi Martabe, PTPN III, dan NSHE PLTA Batang Toru untuk audit lingkungan oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

  • 8 Desember 2025 : Kami akan melihat Anda tiba di Jakarta.

  • 12 Desember 2025 : ESDM (Wakil Menteri Yuliot Tanjung) membenarkan Berkas tersebut.

  • 20-21 Januari 2026 : Satgas PKH berencanakan cabut IUP Martabe (kesalahan satu dari 15 di Sumut, total 28 nasional) karena pelanggaran kawasan hutan; Bahlil koordinasi lanjutan.

  • 1 Februari 2026 : Polemik berlanjut, ancam iklim investasi.

  • 10-11 Februari 2026 : Prabowo beri arahan langsung ke Bahlil: cek ulang izin, pulihkan jika bersih, sanksi jika melanggar. Hingga kini, pencabutan belum final. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional