Menu

Mode Gelap

Nasional

Polri Sedang Cari Alat Pendeteksi LGBT, Ini Sebabnya

badge-check


					Polisi sedang bertugas Perbesar

Polisi sedang bertugas

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui adanya anggota yang termasuk dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di dalam institusi kepolisian.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar dalam sebuah diskusi bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (29/10).

“Apakah (LGBT) ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya. Kalau masalah data, nanti kita bisa langsung di balik layar untuk membicarakan data,” ungkap Irjen Anwar.

Ia menyebutkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan dalam mendeteksi indikasi anggota yang memiliki orientasi seksual nonheteronormatif, terutama saat tahapan rekrutmen calon anggota Polri.

“Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya, yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT,” jelasnya.

Irjen Anwar mengatakan bahwa saat ini Polri belum memiliki alat atau metode resmi untuk mendeteksi orientasi seksual seseorang dalam proses seleksi. Upaya yang dilakukan sejauh ini hanya menelusuri riwayat digital dan lingkungan sosial calon anggota.

“Pertanyaannya adalah, saya masih mencari di mana sih alat untuk bisa mendeteksi itu. Rupanya kita belum punya. Mungkin nanti kita mencari ke situ,” kata Anwar.

Namun, ia mengakui bahwa deteksi melalui jejak digital pun tidak mudah dilakukan, karena belum ada metode ilmiah yang bisa memastikan seseorang memiliki orientasi seksual tertentu.

Menurutnya, kebanyakan kasus baru terungkap ketika anggota yang bersangkutan terlibat masalah disiplin atau pelanggaran kode etik.

“Seringkali anggota yang terpapar baru terdeteksi ketika sudah ada masalah dan dikenakan sanksi. Polisi sekarang tidak mentoleransi hal seperti itu. Begitu ketahuan, langsung diproses dan diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Kasus terakhir yang menjadi sorotan publik adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga memiliki orientasi biseksual.

Deni diketahui memiliki seorang istri namun juga menjalin hubungan dengan pria.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional