Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali

badge-check


					Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan Perbesar

Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali berhasil dilakukan jajaran Polres Jombang. Kali ini, sebanyak ratusan botol miras jenis Arak Bali (Arbal) disita petugas saat dalam pengiriman dengan menggunakan mobil boks.

Selain barang bukti miras yang dikemas dalam beberapa dus tersebut, petugas juga amankan pemiliknya. Yakni, Eko Sujarwo (48), asal Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. “Kita amankan saat melintas di kawasan Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang,” jelas Kompol Syarlis, Kabag Ops Polres Jombang, Sabtu (8/11/2025).

Awalnya, saat beberapa petugas tengah lakukan patroli rutin, curiga melihat sebuah boks, W 8935 PF yang baru keluar dari Exit Tol Tembelang.

Curiga, petugas langsung membuntuti hingga menghentikan mobil tersebut di kawasan Pasar Peterongan. Tanpa berlama-lama, petugas segera lakukan pemeriksaan. Benar saja, saat itulah didapati miras dalam jumlah banyak dalam beberapa dus. ”Hasilnya, ditemukan 8 dus, totalnya berisi 800 botol arak bali,” katanya.

Tak bisa mengelak, pemilik mengakui miras tersebut dibeli dari Surabaya untuk dijual kembali di wilayah Jombang. Otomatis, sang pemilik beserta kendaraan dan miras yang diangkut diamankan ke mapolres guna proses hukum yang berlaku.

Ternyata, sang pemilik bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada Juni 2025, ia pernah diamankan Satresnarkoba Polres Jombang karena kasus jual beli miras lintas daerah di Jawa Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. ***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline