Menu

Mode Gelap

Headline

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

badge-check


					Polda Bali menggelar konferensi pers sekaligus menerbitkan Red Notice buron dua warga Brazil, tersangka pembunuh warga Belanda di Kuta Bali. Foto: lenteraisai.id Perbesar

Polda Bali menggelar konferensi pers sekaligus menerbitkan Red Notice buron dua warga Brazil, tersangka pembunuh warga Belanda di Kuta Bali. Foto: lenteraisai.id

Penulis: Reynaldi Pranata | Editor: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Serangan brutal dua pria Brasil dengan senjata tajam menewaskan turis Belanda di depan vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, mengguncang keamanan Bali sebagai surga wisata dunia.

Polda Bali langsung tetapkan keduanya sebagai tersangka dan ajukan Red Notice Interpol per Sabtu (28/3/2026) untuk buru pelaku yang kabur ke luar negeri.

Red notice di terbitkan atas nama Tersangka pertama adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34-36 tahun), dan Kalil Hyorran atau Kalyl Hyorran (29-32 tahun), keduanya sempat tinggal di homestay Pantai Berawa, Kuta Utara.

Mereka tiba di Bali sejak pertengahan Februari 2026 dan meninggalkan Indonesia pada 24 Maret setelah kejadian.

Korban berinisial RP (49 tahun) tewas kehabisan darah akibat luka robek parah pada Senin malam (23/3/2026). Kejadian ini timbulkan kekhawatiran baru soal kejahatan silang negara di Bali, di mana turis asing jadi target rentan.

Rekaman CCTV jadi kunci: pelaku pakai jaket, noda darah terlihat di kaki dan motor hitam mereka, plus pola gerak cocok dengan data GPS.

Polda Bali koordinasi ketat dengan Mabes Polri dan Interpol, percepat status DPO (Daftar Pencarian Orang) internasional.

Kejadian ini ingatkan pihak berwenang perketat pengawasan di kawasan wisata, terutama identitas pengunjung asing. Polisi pastikan Bali tetap aman bagi wisatawan.

Kronologi Lengkap Kejadian

  • 23/3/2026, ±22.00 WITA: RP bersama saksi perempuan berjalan ke Vila Amira, Banjar Anyar Kelod, Jalan Raya Semer, Kerobokan. Tiba-tiba, dua pria berboncengan motor hitam muncul, serang korban dengan senjata tajam hingga tewas di tempat.

  • Malam itu juga: Korban ditemukan bersimbah darah di depan vila; saksi segera lapor polisi.

  • Pertengahan Februari 2026: Tersangka Darlan Bruno Lima San Ana (34-36 tahun) dan Kalil Hyorran alias Kalyl Hyorran (29-32 tahun) tiba di Bali, menginap di homestay Pantai Berawa, Kuta Utara.

  • 24/3/2026: Keduanya kabur via penerbangan internasional.

  • 27/3/2026: Polda Bali nyatakan mereka tersangka berdasarkan bukti CCTV (noda darah di kaki pelaku), GPS motor, dan barang bukti forensik.

  • 28/3/2026: Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman, konfirmasi pengajuan Red Notice Interpol. Identitas pelaku disebar global untuk bantu penangkapan di mana saja. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di Headline