Menu

Mode Gelap

Nasional

Polres Blitar Temukan 800 Batang Ganja di Krisik Gandusari, Ternyata Ini Asal-usulnya

badge-check


					Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Foto: Foto: Polres Blitar/ Istimewa Perbesar

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Foto: Foto: Polres Blitar/ Istimewa

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar di wilayahnya, tepatnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus setelah penangkapan pelaku kerusuhan yang terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu, 3 September 2025, bahwa dari pemeriksaan urine terhadap sejumlah pelaku kerusuhan, ditemukan beberapa yang positif menggunakan narkoba, termasuk ganja.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai asal ganja tersebut, yang kemudian mengarah ke Desa Krisik.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ladang ganja seluas halaman belakang rumah pelaku dengan sekitar 800 batang tanaman ganja. Ladang ini telah dibudidayakan selama 6-7 bulan di lahan dengan kontur lereng yang subur. Pemilik ladang pun telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Blitar. Penemuan ini sangat signifikan karena sebelumnya belum pernah ada ladang sebesar ini yang kami temukan,” ujar AKBP Titus.

Kasus ini masih terus didalami, dan polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk jaringan yang terkait dengan ladang ganja ini.

Kronologi Penemuan:

Penemuan ladang ganja bermula dari penangkapan 143 orang yang terlibat kerusuhan di Blitar Kota pada 31 Agustus 2025. Dari hasil tes urine, beberapa pelaku positif menggunakan narkoba.

Salah satu tersangka, dengan inisial AAP, mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Desa Krisik. Informasi ini yang kemudian menggerakkan Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

Polisi telah menyita seluruh tanaman ganja sebagai barang bukti dan terus mengejar jaringan peredaran narkoba untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional