Menu

Mode Gelap

Nasional

Polres Blitar Temukan 800 Batang Ganja di Krisik Gandusari, Ternyata Ini Asal-usulnya

badge-check


					Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Foto: Foto: Polres Blitar/ Istimewa Perbesar

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Foto: Foto: Polres Blitar/ Istimewa

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar di wilayahnya, tepatnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus setelah penangkapan pelaku kerusuhan yang terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu, 3 September 2025, bahwa dari pemeriksaan urine terhadap sejumlah pelaku kerusuhan, ditemukan beberapa yang positif menggunakan narkoba, termasuk ganja.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai asal ganja tersebut, yang kemudian mengarah ke Desa Krisik.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ladang ganja seluas halaman belakang rumah pelaku dengan sekitar 800 batang tanaman ganja. Ladang ini telah dibudidayakan selama 6-7 bulan di lahan dengan kontur lereng yang subur. Pemilik ladang pun telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Blitar. Penemuan ini sangat signifikan karena sebelumnya belum pernah ada ladang sebesar ini yang kami temukan,” ujar AKBP Titus.

Kasus ini masih terus didalami, dan polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk jaringan yang terkait dengan ladang ganja ini.

Kronologi Penemuan:

Penemuan ladang ganja bermula dari penangkapan 143 orang yang terlibat kerusuhan di Blitar Kota pada 31 Agustus 2025. Dari hasil tes urine, beberapa pelaku positif menggunakan narkoba.

Salah satu tersangka, dengan inisial AAP, mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Desa Krisik. Informasi ini yang kemudian menggerakkan Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

Polisi telah menyita seluruh tanaman ganja sebagai barang bukti dan terus mengejar jaringan peredaran narkoba untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional