Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Polisi menangkap Dwi Hartono, seorang motivator dan pengusaha asal Jambi, yang diduga sebagai otak di balik kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Jakarta.
Motif pembunuhan ini diduga kuat terkait dengan penolakan korban terhadap pinjaman fiktif sebesar Rp13 miliar yang diajukan Dwi Hartono.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polrestabes Semarang dan Polres Demak berhasil menangkap Dwi Hartono bersama dua pelaku lainnya di Solo, Jawa Tengah, pada malam 23 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan, saat polisi menghadang dan menghentikan mobil yang digunakan para pelaku sehingga mereka terpaksa keluar dari kendaraan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono merupakan pelaku intelektual yang merencanakan penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Polisi juga telah menangkap pelaku lain yang diduga terlibat di lokasi berbeda.
Kasus ini bermula saat Ilham Pradipta diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, jasad korban ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
Selain memeriksa para pelaku, polisi juga tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus penculikan tersebut.
Dengan demikian, Dwi Hartono telah ditetapkan sebagai otak di balik pembunuhan tragis terhadap Muhammad Ilham Pradipta, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. **











