Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Memasuki perayaan Lebaran Ketupat pada Sabtu (28/3/2026), AKP Mohamad Djulan, SH, Kapolsek Jogoroto Polres Jombang, memimpin tim gabungan razia balon udara liar di Kecamatan Jogoroto.
Operasi ini menyasar tiga desa—Ngumpul, Mayangan, dan Sumbermulyo—dengan menyita total 12 balon udara berbagai ukuran sebelum sempat diterbangkan tanpa pengikat.
Razia dilakukan di area persawahan ketiga desa tersebut, di mana polisi mengamankan balon yang sudah siap lepas landas maupun yang masih dalam tahap persiapan.
Langkah tegas ini melibatkan personel Polres Jombang, Polsek Jogoroto, dan petugas PLN guna mengantisipasi risiko kebakaran, gangguan jaringan listrik, serta potensi kecelakaan.
Meski tradisi melepaskan balon udara turun-temurun sering dilakukan warga saat Lebaran Ketupat, aktivitas ini berpotensi membahayakan keselamatan.
Balon liar tanpa sistem pengendali bisa membawa api, mengancam warga, merusak properti, atau mengganggu infrastruktur negara karena gerakannya tak terduga.
Sebelumnya, polisi telah melakukan sosialisasi intensif melalui spanduk, pamflet, media sosial, serta patroli gabungan.
Penyitaan ini menjadi upaya preventif untuk menghentikan praktik ilegal yang berulang, memastikan perayaan berjalan aman. **











