Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

badge-check


					Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara  SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek Perbesar

Sebuah balon plastik raksasa ilegal nyangkut di menara SUTET di Trenggalek, Melakukan evakuasi insiden ini sangat berisiko petugas maupu, warga masyarakat.Polisi mengimabau agar tidak secara semena-mena menerbangkan balon. Foto: Instagram@kabar_trenggalek

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah balon udara berukuran besar nyangkut di menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi, 27 Maret 226..

Peristiwa ini viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram melalui video singkat, yang menunjukkan balon terbang liar sebelum tergantung di tiang listrik.

Informasi awal menyebut balon itu melayang tak terkendali tanpa diketahui asal peluncurannya atau pemiliknya.

Potensi bahayanya tinggi: balon bisa memicu korsleting, gangguan pasokan listrik, hingga kebakaran jika bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.

Tim gabungan segera bertindak. Petugas PLN, didampingi Polsek Karangan dan BPBD Trenggalek, mengamankan lokasi.

PLN memulai dengan mematikan sementara jaringan listrik di area terganggu untuk mencegah flashover atau ledakan listrik. Proses ini memakan waktu karena melibatkan pengalihan beban pada jalur besar.

Setelah jaringan aman, tim lineman PLN yang terlatih—lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan khusus—mendekati menara.

Mereka melepaskan balon dengan mengguntingnya dari jarak aman, memastikan tidak ada kontak langsung dengan sisi bertegangan.

Polisi dan BPBD bertugas mengatur lalu lintas, menjaga jarak warga, serta mengkoordinasikan logistik seperti drone atau tangga jika diperlukan.

Masyarakat diimbau tidak mendekat atau menarik balon sendiri karena risiko sengatan listrik, meski jalur tampak mati.

Evakuasi berjalan lancar tanpa korban jiwa atau pemadaman berkepanjangan. Polisi berpotensi menyelidiki pemilik balon jika terbukti melanggar aturan peluncuran udara di sekitar infrastruktur vital.

“Foto: Petugas PLN evakuasi balon di SUTET Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, didampingi Polsek Karangan dan BPBD.” **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

Trending di Nasional