Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Polisi bertindak cepat mengungkap dan langsung menangkap terduga pelaku korban tewas Faradila Amalia Najwa, 21, yang ditemukan di parit pinggir jalan Womorejo, Pasuruan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Abraham Abast, saat dikonfirmasi, mengatakan pelaku berinisial AS adalah anggota Polres Probolinggo dan kerabat dekat korban, dan satu lagi masih buron dan dinyatakan sebagai DPO. Konfirmasi ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim pada Rabu (17/12/2025).
AS telah diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tanpa perlawanan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Penjelasan resmi ini muncul sehari setelah jenazah Faradila Amalia Najwa (21) ditemukan di Sungai Wonjo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025).
Polisi menegaskan hubungan keluarga pelaku dengan korban, meski motif dan kronologi lengkap belum diungkap karena penyidikan masih berlangsung.
Polres Pasuruan menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol. Dugaan awal: korban tewas akibat luka benda tumpul, karena tak ada luka senjata tajam, luka bakar, atau darah signifikan di TKP.
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTQ Joko Suseno, menyebut penyelidikan intensif dilakukan sejak Selasa. Polisi berkoordinasi dengan Polres Probolinggo, karena Pasuruan kemungkinan hanya lokasi pembuangan jenazah. Sepeda motor korban belum ditemukan.
Rumor di Desa Tiris, Probolinggo, menunjuk kakak ipar korban (AS, oknum polisi) sebagai pelaku. AS memang sudah diamankan Tim Jatanras Polda Jatim.
Jasad perempuan ditemukan warga bernama Rohim sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (16/12/2025), saat hendak ke sawah. Lokasi: dasar parit pinggir Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, depan PT Satoria, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Serda Danang dari Koramil 0819/13 Wonorejo menerima laporan pukul 07.30 WIB.
Korban mengenakan jaket hitam, celana kain krem, dan helm pink. Identitas dikonfirmasi via sidik jari dan ciri fisik seperti tindik di pusar. Korban: Faradila Amalia Najwa (21), lahir 15 April 2004 di Probolinggo, mahasiswi asal Dusun Taman RT 002 RW 001, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Polsek Wonorejo dan Polres Pasuruan mengamankan TKP, evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, serta identifikasi awal. Posisi jenazah—kepala di bawah, kaki di atas—jadi petunjuk penting. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, bilang penyebab kematian masih didalami, dengan kemungkinan kecelakaan.
Timeline Lengkap
-
16/12/2025, 06.30 WIB: Rohim menemukan jenazah di dasar sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan saat panen jagung. Korban pakai jaket hitam, celana krem, helm pink; posisi kepala di bawah, kaki di atas, tak terkena aliran air.
-
Pagi, 16/12/2025: Warga lapor polisi; jenazah dievakuasi dan diidentifikasi sebagai Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM asal Desa Tiris, Probolinggo.
-
Siang/malam, 16/12/2025: Jenazah dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, untuk autopsi. Awalnya tak ada tanda kekerasan senjata tajam atau api.
-
Selama otopsi, 16/12/2025: AS (kakak ipar korban, oknum polisi Propam Polsek Krucil, Probolinggo) datang ke RS, tunjukkan sikap tidak wajar kontras dengan duka keluarga, picu kecurigaan.
-
16-17/12/2025: Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tangkap AS untuk pemeriksaan dugaan pembunuhan. **











