Menu

Mode Gelap

Hukum

PM Tangkap Peltu Lub dan Kopka Bas dalam Insiden Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

badge-check


					Inilah lokasi sabung ayam Leter S, di hutan kampung Karang manik Negara Batin, diduga milik Kopka Bas yang saat ini sudah diamankan oleh polisi militer paska penembakan, Senin 17 Maret 2025. 
(Kanan), Kapolda Lampung  Irjen Pol. Helmy Santika melakukan pemeriksaan di lokasi sabung ayam Letter S, Selasa, 18 Maret 2025. Instagram@lampunggehnews Perbesar

Inilah lokasi sabung ayam Leter S, di hutan kampung Karang manik Negara Batin, diduga milik Kopka Bas yang saat ini sudah diamankan oleh polisi militer paska penembakan, Senin 17 Maret 2025. (Kanan), Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika melakukan pemeriksaan di lokasi sabung ayam Letter S, Selasa, 18 Maret 2025. Instagram@lampunggehnews

WAY KANAN LAMPUNG, SWARAJOMBANG.COM– Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan polisi dalam penggerebekan tempat sabung ayam di kampung Karang Manik, Kecamatan,Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan,” kata Eko saat dikonfirmasi ANTARA, Senin, 17 Maret 2025.

Eko mengatakan saat ini tengah melakukan investigasi untuk mencari bukti dan fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan tiga anggota polisi ini.

“Terkait tentang isu yg sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” tutup Eko, demikian akun instagram@infokomando, mewartakan.

Beredar kabar terjadi penggerebekan arena judi sabung di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, sekitar pukul 16.50 WIB. Saat penggerebekan dilakukan pihak kepolisian, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar arena judi sabung ayam.

Pemilik Arena

TNI Angkatan Darat langsung bergerak memburu pelaku utama penembakan 3 anggota kepolisian Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan, Polda Lampung, Senin malam, 17 Maret 2025.

Penangkapan atas Kopka (Kopral Kepala) Basar berlangsung dramatis. Basar ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD.

Keluarga besar pelaku tak terima dan sempat memberikan perlawanan. Namun setelah mendapat penjelasan, akhirnya oknum anggota yang diduga memiliki arena Sabung Ayam Leter S, Register 44 Kampung Karang Manik itu dilepaskan oleh keluarga.

Sempat terdengar suara tangisan keluarga menahan upaya penangkapan. Tampak pula suara keras membentak anggota keluarga yang tak mau Kopka B diamankan.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif doreng hijau. Dengan tangan terborgol di belakang. Pria ini terus dikeler menuju mobil yang akan membawanya ke Kantor Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya terpisah, seorang oknum TNI lainnya yakni Peltu (Pembantu Letnan Satu) Lub, lebih dahulu diamankan oleh kepolisian. Sumber lain menyatakan, Lubis telah menyerahkan diri kepada polisi.

Penggerebekan arena Sabung Ayam yang lokasinya di tengah kawasan hutan register 44 ini dipicu keresahan warga. Mereka melaporkan judi sabung ayam milik oknum anggota tentara yang tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Menariknya, sang pemilik yakni Kopka B dengan tenang mempromosikan jadwal sabung ayam di media sosial, demikian situs radar TV memwartakan.

”Tanggal 17 hari Senen, saksikan leter S. Yang tidak ke sini nonton live disiaran langsung TVRI,” kata Basar mempromosikan judi sabung ayam. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Trending di Nasional