Menu

Mode Gelap

Hukum

Pinjol dan Judol Salah Satu Alasan Penyebab Perceraian di PA Surabaya

badge-check


					Judol dan pinjol penyebab cerai Perbesar

Judol dan pinjol penyebab cerai

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengatakan bahwa salah satu alasan yang menjadi latar belakang kasus perceraian di wilayah setempat adalah terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol) secara diam-diam.

“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya, Akramudin, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.930 perkara masuk ke pengadilan tersebut.

Akramudin menjelaskan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa setelah mengetahui pasangannya mengajukan pinjaman online secara diam-diam.

“Saat ditagih, baru ketahuan kalau suami atau istri ternyata ajukan pinjaman tanpa komunikasi,” ujarnya.

Selain pinjaman online, masalah ekonomi secara umum juga menjadi faktor dominan penyebab perceraian, yang salah satunya dipicu judol.

“Banyak juga setelah diajukan gugatan ternyata pasangannya kecanduan judi online sehingga muncul masalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data PA Surabaya, selama enam bulan pertama 2025 terdapat 791 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 2.139 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Meski demikian, Akramudin menegaskan bahwa tidak semua gugatan perceraian dikabulkan begitu saja.

“Sebelum memutuskan, kami selalu memediasi kedua belah pihak untuk mencegah perceraian,” tuturnya. Namun jika upaya mediasi menemui jalan buntu, gugatan tersebut tetap dikabulkan.

Tercatat, sepanjang periode tersebut ada 361 perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, serta 113 perkara yang disebabkan masalah ekonomi. Sementara perkara KDRT tercatat hanya satu kasus.

“Kasus KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal,” kata Akramudin.

Ia menambahkan, PA Surabaya akan terus berupaya mendorong penyelesaian secara damai agar rumah tangga tetap utuh.

“Memang banyak juga yang membatalkan perceraian setelah dimediasi, tapi tak sedikit yang akhirnya tetap bercerai karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” tuturnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline