Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pimpin Sidang Paripurna, Hadi Atmaji Tanda Tangani Perubahan APBD Bersama Bupati Jombang

badge-check


					Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji S.Ag, bersama para Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Jombang, Warsubi melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dokumen yang ditandatangani mencakup Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025.

Meskipun menyetujui, seluruh fraksi juga turut menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd.

Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan ini bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan regulasi terkait penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Selanjutnya, agenda kedua berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan finalnya sebelum pengambilan keputusan.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang, meliputi:
* Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
* Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)
* Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
* Fraksi Partai Demokrat
* Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
* Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
* Fraksi Partai PKS – Nasdem

Selain itu, ditandatangani pula Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Catatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini secara resmi mengukuhkan persetujuan legislatif terhadap perubahan anggaran dan penjabarannya, serta menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beri Proyeksi Ekonomi Buruk, Bank Dunia Minta Maaf

21 April 2026 - 21:19 WIB

Harga Minyak Goreng Kemasan Naik, Mendag Ungkap Penyebab 

21 April 2026 - 21:09 WIB

Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400 di Jakarta

21 April 2026 - 21:03 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

PKB Mobil Listrik: Wuling AirEV Rp3,78 Juta, BYD Atto 1 Rp4,95 Juta

20 April 2026 - 21:04 WIB

Gara-gara Perang Harga Obat RI Bisa Naik

20 April 2026 - 20:52 WIB

Trending di Ekonomi