Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pimpin Sidang Paripurna, Hadi Atmaji Tanda Tangani Perubahan APBD Bersama Bupati Jombang

badge-check


					Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji S.Ag, bersama para Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Jombang, Warsubi melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dokumen yang ditandatangani mencakup Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025.

Meskipun menyetujui, seluruh fraksi juga turut menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd.

Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan ini bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan regulasi terkait penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Selanjutnya, agenda kedua berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan finalnya sebelum pengambilan keputusan.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang, meliputi:
* Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
* Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)
* Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
* Fraksi Partai Demokrat
* Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
* Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
* Fraksi Partai PKS – Nasdem

Selain itu, ditandatangani pula Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Catatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini secara resmi mengukuhkan persetujuan legislatif terhadap perubahan anggaran dan penjabarannya, serta menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto
Trending di Nasional