Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pimpin Sidang Paripurna, Hadi Atmaji Tanda Tangani Perubahan APBD Bersama Bupati Jombang

badge-check


					Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jombang menandatangani APBD Perubahan 2025, Rabu 16 Juli 2025, di gedung DPRD Jombang. Foto: Diskominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji S.Ag, bersama para Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Jombang, Warsubi melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dokumen yang ditandatangani mencakup Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025.

Meskipun menyetujui, seluruh fraksi juga turut menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd.

Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan ini bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan regulasi terkait penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Selanjutnya, agenda kedua berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan finalnya sebelum pengambilan keputusan.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang, meliputi:
* Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
* Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)
* Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
* Fraksi Partai Demokrat
* Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
* Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
* Fraksi Partai PKS – Nasdem

Selain itu, ditandatangani pula Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Catatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini secara resmi mengukuhkan persetujuan legislatif terhadap perubahan anggaran dan penjabarannya, serta menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Trending di Ekonomi