Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarn
JOMBANG, SWARAJOMBANG – Petugas gabungan Polri, TNI, dan perangkat desa de Jombang mengamankan seorang pria berinisial R (36) warga Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito, karena membawa senjata tajam dan mengganggu ketenangan warga, termasuk upaya melukai diri sendiri pada Rabu (4/2/2026).
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menjelaskan, R yang diduga mengalami gangguan psikoloigs itu mendatangi gurunya di pondok passantren, Solikan (60), sambil memegang sabit dan mengucapkan kata-kata ngelantur.
“Dia sudah kami nasihati, dan sabitnya diserahkan kepada Saksi,” kata AKP Bagus.
Kondisi memburuk ketika R mengambil pisau dapur dan mencoba melukai diri sendiri, memicu kekhawatiran warga Dusun Budug. Petugas yang tiba di TKP berusaha mendekat secara persuasif, namun R malah berlari sambil memegang pisau.
“Kami takut aksinya membahayakan orang sekitar,” tambahnya.
Akhirnya, dengan bantuan warga, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan R tanpa korban jiwa atau luka pada pihak lain.
Kemudian dibawa ke Mapolsek Sumobito, lalu dijemput keluarga dan kepala desa. Atas permintaan mereka, polisi memfasilitasi pengantarannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk perawatan lanjutan.
“Keluarga mengakui kondisi kejiwanya tidak stabil dan meminta penanganan di RSJ,” ungkap AKP Bagus.
Polisi mengajak masyarakat segera melaporkan ke aparat jika membahas kejadian serupa, demi keamanan bersama.**











