Menu

Mode Gelap

Headline

Pernyataan Yusril Menohok, Setelah Diisi Selebriti Muncul Kritik Atas Kualitas DPR

badge-check


					Yusril: setelah politisi diisi selebritis muncul kritik kualitas DPR, Sumber IG Yusrilihzamhd Perbesar

Yusril: setelah politisi diisi selebritis muncul kritik kualitas DPR, Sumber IG Yusrilihzamhd

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum HAM Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini diungkapkan Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).

Yusril menegaskan perubahan sistem pemilu ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut Presiden sejak awal masa pemerintahannya sudah menekankan pentingnya reformasi politik secara luas.

“Dan Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan dia menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya,” kata Yusril, dikutip dari Detik, 4 September 2024.

Pemilu Sejatinya Tidak Ada di UUD 45, Itu Akal-akalan, Jacob Tobing Ph.D Menjelaskan

Menurutnya, reformasi politik bertujuan agar partisipasi politik terbuka bagi siapa saja, bukan hanya bagi mereka yang memiliki modal besar atau popularitas.

“Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan kepada semua,” jelas Yusril.

Ia menilai sistem yang berlaku saat ini membuat banyak tokoh berbakat di bidang politik tidak bisa tampil ke permukaan. Kursi parlemen lebih banyak diisi oleh kalangan selebriti, sehingga muncul kritik terhadap kualitas anggota DPR.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini dan pemerintah menyadari hal itu,” tegas Yusril.

Bagaimana Jika Para Wanita yang Ikut Parade Militer Kebelet Pipis? Tiongkok Punya Solusinya

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa proses revisi UU Pemilu berada pada koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai focal point. Namun, ia beberapa kali juga diminta Presiden untuk mendalami keputusan MK sebagai dasar perbaikan regulasi.

“Spesifiknya memang Pak Mendagri yang focal pointnya, tapi Pak Mendagri pun beberapa kali juga bicara sama saya karena ada keputusan dari Mahkamah Presiden.” ujar Yusril.

“Dan Pak Presiden juga mengatakan kepada saya supaya saya mempelajari betul-betul keputusan MK itu dalam rangka memperbaiki Undang-Undang Pemilu untuk 4 tahun yang akan datang,” imbuh Yusril.

Dengan demikian, pemerintah memastikan revisi UU Pemilu akan diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia ke depan serta membuka ruang lebih luas bagi partisipasi masyarakat.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline