Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
BANDUNG- Untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Agra mereka tidak narik (beroperasi) selama arus mudik dan arus balik. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ungkap Dedi Mulyadi, Kamis, 20 Maret 2025.
Jumlah anggaran untuk kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, adalah sebesar Rp 6 miliar. Kompensasi ini dialokasikan untuk 1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta.
Pembayaran kompensasi ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah Lebaran, dan berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar
Kompensasi operasional ini diberikan sebanyak 2 kali, yaitu Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.
Anggaran kompensasi sendiri diambil dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar, yang dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, dinilai lebih menguntungkan daripada membiarkan kemacetan terjadi. Dengan anggaran Rp6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam. **