Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
MALANG, SWARAJOMBANG.COM – Diduga urusan utang berujung nyawa melayang di Jalan Ijen, Malang, merenggut nyawa juru parkir Saiful Anam alias Kancil (46) akibat tusukan pisau dari rekannya sendiri, Fendik (46), Jumat (20/3/2026) pukul 07.00 WIB.
Perselisihan memanas gara-gara utang Rp 2 juta dan rebutan wilayah di pos parkir eks Tomoro Coffee, Oro-oro Dowo, Klojen, dibantu Sulton (24) yang memegang tangan korban. Kedua pelaku ditangkap polisi dua jam kemudian, kasus dikembangkan sebagai pembunuhan berencana.
Suasana pagi yang biasanya ramai di kawasan itu mendadak geger. Saiful, yang sudah bertugas lima tahun di lokasi dan dikenal ramah tapi tegas, tiba untuk shift pagi. Fendik, juru parkir senior warga Kotalama, memprotes “perebutan lahan” yang dipicu sejak pekan lalu.
Terjadi perang mulut, lalu Fendik keluarkan pisau lipat dari saku. Sulton ikut campur dorong Saiful. Saksi mata pedagang warung kopi lihat Saiful lawan tapi kalah jumlah. Fendik tusuk tiga kali di perut dan dada, Sulton pegang tangan korban. Saiful roboh, darah mengucur deras. Warga teriak panggil polisi dan ambulans.
Pukul 08.05 WIB, Tim Patroli Polsek Klojen amankan TKP. Saiful dirawat RSUD Malang tapi meninggal karena luka tembus paru-paru. Fendik dan Sulton kabur tapi tertangkap di warung Kedungkandang.
“Kami amankan dua tersangka dengan barang bukti pisau berdarah. Motif awal perselisihan wilayah parkir dan utang pribadi. Kasus ini kita kembangkan sebagai pembunuhan berencana. Masyarakat jangan main hakim sendiri,” ungkap petugas Polresta Malang Kota.
Saiful adalah tulang punggung keluarga dengan tiga anak. Fendik punya riwayat tawuran 2024, Sulton juru parkir lepas baru. Polisi gelar autopsi dan periksa 10 saksi. **











