Menu

Mode Gelap

Hukum

Penyanyi Ini Malah Janjikan Hadiah untuk Pemutar Lagunya di Tempat Umum

badge-check


					Penyanyi Ini Malah Janjikan Hadiah untuk Pemutar Lagunya di Tempat Umum Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Penyanyi sekaligus vokalis Setia Band, Charly Vanhoutten, menyampaikan ajakan unik lewat akun Instagram pribadinya pada 7 Agustus 2025. Ia mengumumkan akan memberikan apresiasi kepada siapa pun yang memutar lagu karyanya di tempat umum.

“Saya Charly Vanhoutten menghimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran ato tempat-tempat lainnya ada yg memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi/band yang membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise) sebagai tanda trimakasih. Salam musik Indonesia,” tulis Charly.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus royalti lagu, usai sengketa antara Mie Gacoan dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Kasus tersebut bermula dari laporan LMK SELMI terkait pemutaran lagu di outlet Mie Gacoan tanpa pembayaran royalti, yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola Mie Gacoan di Bali.

Sengketa akhirnya berakhir damai setelah mediasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mie Gacoan membayar royalti Rp 2,2 miliar untuk periode 2022–2025, mencakup 65 gerai di Bali, Jawa, Sumatera, dan Lombok. Dengan perjanjian damai tersebut, proses penyidikan akan dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mematuhi aturan pembayaran royalti demi menghindari sanksi hukum. Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menegaskan perlunya solusi agar pemutaran lagu-lagu Indonesia di ruang publik tidak menimbulkan ketakutan bagi pelaku usaha.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline