Menu

Mode Gelap

Hukum

Penganiyaan di dalam Masjid Agung Sibolga, Korban Meninggal Dunia

badge-check


					Terjadi kasus penganiayaan yang  menyebabkan seorang pemuda berinisial AR, 21, meninggal dunia terjadi di dalam masjid agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sabtu dinihari, 1 Oktober 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@majeliskopi008 Perbesar

Terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda berinisial AR, 21, meninggal dunia terjadi di dalam masjid agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sabtu dinihari, 1 Oktober 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@majeliskopi008

Penulis: Yusran Hakim    |     Editor: Priyo Suwarno

SIBOLGA, SWARAJOMBANG.COM– Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial AR, warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas setelah dikeroyok oleh lima orang tak dikenal saat beristirahat di dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sabtu dini hari, 1 November 2025.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini terekam oleh CCTV yang menunjukkan korban dianiaya dan diseret keluar masjid sebelum ditemukan dalam kondisi luka robek di pelipis wajah di halaman masjid.

Keluarga korban telah meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menuntut keadilan atas kematian AR.

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga,   H. Muhammad Jamil Zeb Tumori juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan tuntas dalam kasus pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga adalah

Ia menyebut kejadian tersebut sangat menyayat hati dan mencoreng nilai kemanusiaan, serta meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini sampai tuntas.

Jamil Zeb Tumori juga menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk bekerja sama menekan kenakalan remaja di Sibolga.

Polisi telah menangkap beberapa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian AR (21) di Masjid Agung Kota Sibolga.

Polisi menyatakan tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangkap semua pelaku agar mendapatkan keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Polisi yang memberi keterangan terkait kasus pengeroyokan dan kematian AR di Masjid Agung Sibolga adalah AKP Suyatno, Kasi Humas Polres Sibolga.

Ia mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa sudah ada beberapa tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Namun, hingga saat ini Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Kronologi pengeroyokan AR (21), pemuda asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, terjadi pada Sabtu (1/11/2025) dini hari saat ia beristirahat di dalam Masjid Agung Kota Sibolga.
Sekelompok lima orang tak dikenal mendatangi korban, yang sedang menunaikan salat malam, lalu melakukan penganiayaan.
Korban dikeroyok hingga mengalami luka robek di pelipis wajah dan diseret keluar masjid. Setelah ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga namun meninggal dunia karena luka-luka yang diderita.
Polisi telah mengamankan dua pelaku dan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline