Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Hari ini, 6 Januari 2025, Panglima Koarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata memberikan pernyataan resmi terkait kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, di Jakarta.
Dalam konferensi pers, Denih menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk tidak menutupi proses hukum terkait insiden tersebut dan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia juga menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat pengeroyokan yang dialami oleh ketiga anggota TNI AL sebelum salah satu dari mereka melakukan penembakan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu lainnya terluka.
TNI AL memastikan bahwa penyidikan terhadap ketiga anggota tersebut sedang berlangsung di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal)
Kasus penembakan di Rest Area Tol Merak-Tangerang KM 45 yang melibatkan anggota TNI AL kini tengah diproses secara hukum. Berdasarkan pemeriksaan, insiden bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.
Akibatnya, salah satu anggota, Kelasi Kepala (KLK) BA, melepaskan tembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan melukai satu orang lainnya.
Insiden ini bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik korban. Ilyas mengejar mobilnya yang dicurigai hendak dibawa kabur oleh penyewa.
Pengejaran berakhir di Rest Area KM 45, di mana terjadi keributan yang memicu penembakan. Sebelum kejadian, Ilyas sempat meminta bantuan ke Polsek Cinangka, namun tidak mendapat respons.
TNI AL berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tegas dan transparan. Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Bila terbukti bersalah, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus Perkara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa seorang anggota TNI AL telah diamankan terkait insiden penembakan yang terjadi pada 2 Januari 2025 di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam peristiwa tersebut, satu orang tewas dan satu lainnya terluka parah akibat tembakan.
Penembakan bermula ketika korban, Ilyas Abdul Rahman, dan dua anaknya mencari mobil Honda Brio yang mereka sewa. Mobil tersebut diduga berpindah tangan secara ilegal. Ketika mereka menemukan mobil tersebut di depan Indomaret di rest area, terjadi konfrontasi antara korban dan pelaku. Pelaku diduga menembakkan lima peluru, mengenai Ilyas di bagian dada dan rekannya di tangan.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, anggota TNI AL yang terlibat akan ditindak tegas.
Penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan peran anggota TNI dalam insiden iniDanpospomal Laksamana Muda Sasmita juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari kejelasan terkait insiden ini dan telah melakukan langkah-langkah awal setelah menerima informasi tentang keterlibatan oknum TNI AL.
Saat ini, tiga anggota TNI AL sedang diperiksa oleh Puspomal untuk mendalami keterlibatan mereka dalam penembakan tersebut. Pihak kepolisian dan TNI AL bekerja sama dalam penyelidikan ini untuk memastikan semua fakta terungkap. **