Menu

Mode Gelap

Lifestyle

Denny Sumargo Segera Kirim Dana Rp 1,3 Miliar ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT

badge-check


					Denny Sumargo mengambil keputusan dana Rp 1,3 miliar yang semula untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras kepada warga NTT korban letusan Gunung Lewotobi. Instagram@sumargodenny Perbesar

Denny Sumargo mengambil keputusan dana Rp 1,3 miliar yang semula untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras kepada warga NTT korban letusan Gunung Lewotobi. Instagram@sumargodenny

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Denny Sumargo mengumumkan pengalihan dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar untuk korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 5 Januari 2025. Pernyataan ini muncul setelah adanya kesepakatan yang melibatkan Denny, Agus Salim, dan Pratiwi Noviyanthi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Denny menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi di NTT.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi darurat yang dihadapi oleh masyarakat di NTT, dan Denny menyatakan bahwa dirinya juga siap membantu biaya kelangsungan hidup Agus Salim jika diperlukan.

Dalam pernyataannya, Denny mengajak Agus Salim untuk tetap tenang dan menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung mereka yang terkena dampak bencana.

Ini menunjukkan komitmen Denny untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi krisis seperti ini. Keputusan ini diambil setelah beberapa pihak terkait sudah menyatakan sepakat bahwa dan bantuan itu yang semula untuk korban penyiraman air keras, Agus salim, dipindahkan ke warga korban letusan di NTT.

Sudah ada kesepakatan antara Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, dan pihak lainnya terkait pengalihan donasi. Dalam mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum donatur, disepakati bahwa dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar semula ditujukan untuk Agus Salim akan dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kesepakatan ini muncul setelah Agus Salim dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani pengobatan yang telah disediakan sebelumnya. Pihak donatur juga memberikan persetujuan penuh atas keputusan ini, yang dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung. ** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Trending di Nasional