Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi Cegah Pengungsian Liar

badge-check


					Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang) Perbesar

Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM – Menurut data per Jumat, 21 November 2025 sampai pukul 18.00 WIB, ada 852 jiwa yang mengungsi di Kecamatan Pronojiwo dan tersebar di beberapa titik serta 264 jiwa mengungsi di Kecamatan Candipuro.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim pemenuhan kebutuhan pokok para pengungsi terus dilakukan dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah Lumajang sekaligus Pelaksana Harian SKPDB, Agus Triyono, memastikan bahwa penyaluran logistik melalui Dinas Sosial PPPA dan BPBD berjalan lancar, sehingga pengungsi tidak kekurangan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

“Kebutuhan pokok warga terdampak sudah tercukupi. Logistik terus kami salurkan sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya.

Adapun warga lain yang ingin memberikan bantuan, Agus mengingatkan agar menyalurkannya melalui jalur resmi.

Pasalnya, donasi yang dikirim tanpa koordinasi berpotensi menumpuk hanya di satu titik pengungsian.

Sehingga menurutnya, ada titik pengungsian lain yang sebenarnya membutuhkan tapi jadi kekurangan karena tidak ada koordinasi distribusi.

Kondisi tersebut tak hanya membingungkan warga yang menunggu bantuan, tetapi berdampak juga pada distribusi yang tak merata di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan secara langsung, Pemkab membuka dua Posko Tanggap Darurat, yakni Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo.

Posko-posko tersebut menjadi pusat koordinasi distribusi logistik, sehingga setiap bantuan dapat tersalurkan dengan merata dan tepat sasaran.

Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.

Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional