Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi Cegah Pengungsian Liar

badge-check


					Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang) Perbesar

Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM – Menurut data per Jumat, 21 November 2025 sampai pukul 18.00 WIB, ada 852 jiwa yang mengungsi di Kecamatan Pronojiwo dan tersebar di beberapa titik serta 264 jiwa mengungsi di Kecamatan Candipuro.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim pemenuhan kebutuhan pokok para pengungsi terus dilakukan dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah Lumajang sekaligus Pelaksana Harian SKPDB, Agus Triyono, memastikan bahwa penyaluran logistik melalui Dinas Sosial PPPA dan BPBD berjalan lancar, sehingga pengungsi tidak kekurangan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

“Kebutuhan pokok warga terdampak sudah tercukupi. Logistik terus kami salurkan sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya.

Adapun warga lain yang ingin memberikan bantuan, Agus mengingatkan agar menyalurkannya melalui jalur resmi.

Pasalnya, donasi yang dikirim tanpa koordinasi berpotensi menumpuk hanya di satu titik pengungsian.

Sehingga menurutnya, ada titik pengungsian lain yang sebenarnya membutuhkan tapi jadi kekurangan karena tidak ada koordinasi distribusi.

Kondisi tersebut tak hanya membingungkan warga yang menunggu bantuan, tetapi berdampak juga pada distribusi yang tak merata di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan secara langsung, Pemkab membuka dua Posko Tanggap Darurat, yakni Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo.

Posko-posko tersebut menjadi pusat koordinasi distribusi logistik, sehingga setiap bantuan dapat tersalurkan dengan merata dan tepat sasaran.

Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.

Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Baru Saja Masuk Penjara 2,5 Tahun, Kini Hellyana Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Pidana Ijazah Palsu

29 September 2026 - 17:03 WIB

Sumobito Dua Kali Kebakaran Lahan dalam Seminggu, Wiku Birawa: Kebakaran Lahan 157 Kali Luas 148 Ha

29 September 2026 - 15:03 WIB

Bukan Hanya MBG Saja, Ternyata Ada 172 Dokter PPDS di RSUD Dr Soetomo Alami Keracunan Massal

29 September 2026 - 13:57 WIB

Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani secara Hukum Oknum Guru SMPN di Subang Rekam Rok Siswi

29 September 2026 - 13:16 WIB

Hartono Vs Purwanto di RALB Koperasi Sejahtera Jombang: Anggota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Ketua

29 September 2026 - 12:21 WIB

Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Malang

29 September 2026 - 10:58 WIB

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

28 September 2026 - 20:04 WIB

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis
Trending di Nasional