Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Jombang segera Cairkan Dana Pokir, 180 Lembaga Teken NPHD

badge-check


					Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Word Windari bersaam 180 perwakilan lembaga pendidikan dan kebudayaan menandatangani NHPD, Senin 23 Februari 2026. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Word Windari bersaam 180 perwakilan lembaga pendidikan dan kebudayaan menandatangani NHPD, Senin 23 Februari 2026. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Sebanyak 180  sekolah dan sanggar kebudayaan di Jombang berbaris siap menyantap dana hibah Pokir APBD 2026 usai tanda tangan massal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemprov Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan itu pada Senin (23/2/2026) di Aula 1 Disdikbud. Hadir 180 lembaga penerima yang akan memanfaatkan dana untuk program-program unggulan mereka.

Wor Windari, Kepala Disdikbud Jombang, membuka acara secara resmi. Saat menyampaikan sambutan, dia menyoroti NPHD sebagai dokumen esensial yang wajib dipenuhi untuk pencairan dana.

“NPHD merupakan MoU resmi antara penerima lembaga dan dinas, sekaligus fondasi hukum bagi kerjasama. Jika tak ditandatangani, dana hibah tak akan mengalir,” tegas Wor Windari.

Isi NPHD yang Mengikat Kedua Pihak

NPHD berisi kesepakatan detail yang wajib ditaati bersama, mencakup:

  • Usulan kegiatan: Uraian program utama dari lembaga, selaras dengan Pokir legislator.

  • Mekanisme dan jadwal pencairan dana: Hibah Pokir 2026 ditransfer sekaligus dalam satu kali, mempermudah administrasi namun menekan kesiapan lembaga.

  • Timeline pelaksanaan: Batas waktu aktivitas agar sinkron dengan anggaran tahunan.

  • Tanggung jawab pelaporan: Meliputi laporan keuangan dan hasil program, sesuai juknis dari dinas.

Wor Windari menekankan bahwa pelaporan harus diserahkan pas waktu tanpa keterlambatan. “Segala sesuatu mesti mengikuti prosedur, supaya pengelolaan hibah tetap rapi, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, sebagaimana dikutip dari situs jombangkab.go.id.

Kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk mengurangi potensi pelanggaran, sekaligus menjamin dana benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan dan kebudayaan di Jombang.

Sebagai gambaran, hibah serupa pada 2025 menyasar 106 lembaga Disdikbud Jombang senilai Rp15,735 miliar (rata-rata sekitar Rp148 juta per lembaga). Total hibah APBD Jombang 2025 capai Rp104 miliar secara keseluruhan, dengan Rp73 miliar dialokasikan untuk badan atau lembaga kemasyarakatan.

Perkiraan sederhana untuk 2026: Dengan 180 lembaga (hampir dua kali lipat dari 2025), potensinya Rp25-30 miliar jika rasio serupa, meski ini masih asumsi karena detail APBD 2026 belum diumumkan. Pantau SK Bupati terkini di situs resmi jombangkab.go.id atau dikbud.jombangkab.go.id untuk informasi terbaru. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional