Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pemkab Jombang Beri Keringanan 35 % PBHTB dan Hapus Denda Per 1 Agustus – Akhir Tahun

badge-check


					Pemkab Jombang menyelenggarakan sarasehan membahas pajak tanah, bersama PPAT, camat, kepala desa/kelurahan di kantor pemkab, Senin 21 Juli 2025. Foto; Diskominfo Jombang Perbesar

Pemkab Jombang menyelenggarakan sarasehan membahas pajak tanah, bersama PPAT, camat, kepala desa/kelurahan di kantor pemkab, Senin 21 Juli 2025. Foto; Diskominfo Jombang

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang menembus 92,84 persen atau Rp 51,06 miliar dari target. Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan capaian ini tidak boleh membuat lengah.

“Ini bukti bahwa kepala desa, lurah, camat, dan Bapenda kerja serius. Tapi ingat, jangan berhenti di sini. Kita masih punya PR di BPHTB. Sinergi dengan PPAT mutlak diperlukan,” tegas Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Warsubi, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) punya pengaruh besar ke kas daerah, demikian acara sarasehan antara Pemkab Jombang dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah), Camat, kepala desa dan lurah se Jombang.

“Kalau soal PBB-P2, saya apresiasi 227 desa dan 9 kecamatan yang lunas sebelum jatuh tempo. Tapi BPHTB ini sering bocor, rawan macet di administrasi. Saya minta PPAT tegas, lurah tegas, BPN tegas. Ini bukan urusan siapa yang paling berkuasa, tapi siapa yang mau membantu rakyat tertib administrasi,” kata Warsubi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono, menyebut sinergi antara Bapenda dan PPAT adalah kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak transaksi tanah tidak tercatat rapi. Padahal kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami mendorong PPAT melaporkan data tepat waktu, valid, dan transparan. Tanpa itu, kebocoran terus terjadi,” tegas Hartono.

Untuk membantu warga, Pemkab Jombang juga sudah menyiapkan kebijakan keringanan. “Mulai 1 Agustus sampai akhir tahun, BPHTB dikurangi 35 persen, dendanya dihapus. Ini kemudahan, tapi harus diimbangi kejujuran,” imbuh Warsubi.

Warsubi menegaskan, seluruh pihak tetap menjaga integritas. “Kalau mau dipercaya rakyat, jangan main-main di proses administrasi tanah. Pajak lunas, pembangunan tuntas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan agar para pengembang perumahan segera pecah SPPT PBB-P2 per unit, sesuai sertifikat.

“Kalau site plan dan SHGB sudah beres, jangan nunggu lama. Ini cara biar warga tidak kesulitan urus pajaknya. Kita mau bantu yang berpenghasilan rendah, bukan malah dipersulit,” tegasnya lagi.

Pemkab Jombang berharap, dengan tertibnya PBB-P2 dan BPHTB, target PAD bisa tercapai dan pelayanan ke masyarakat makin membaik.

“Saya tidak mau lagi dengar ada warga dirugikan hanya karena proses peralihan tanah macet gara-gara pajak. Tertib administrasi, tertib bayar pajak, daerah untung, rakyat juga tenang,” ujar Warsubi.

Sebagai bentuk nyata keberpihakan pada warga berpenghasilan rendah, dalam kesempatan itu juga dilakukan prosesi penyerahan SKB (Surat Keterangan Bebas) Pajak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Ini salah satu bukti nyata Pemkab Jombang peduli pada kepentingan masyarakat. Tidak hanya memungut pajak, tapi juga memberi keringanan dan solusi,” ujar Hartono.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Pelatihan Wirausaha Baru Budidaya Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo Jombang

24 April 2026 - 07:58 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Akibat Geopolitik, Harga Emas Terus Melemah

23 April 2026 - 19:35 WIB

Mata Uang Global Anjlok, Rupiah Tembus Rp17.300/US$

23 April 2026 - 19:17 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Trending di Nasional