Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Gresik Buka Layanan WhatsApp Lapor GUS

badge-check


					Foto; Istimewa
Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7). Perbesar

Foto; Istimewa Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp, bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan nomor 0812-3225-4001.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

Kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah, yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat dengan masyarakat hingga kecamatan dan desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani saat peresmian di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Gus Yani, sapaan akrab bupati, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

“Kami butuh gerak cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johar Gunawan, menjelaskan Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik, yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Guru Penyuka Sesama Jenis di Jombang Dituntut 12 Penjara, Melecehkan Muridnya Sendiri

16 Juli 2026 - 13:54 WIB

5 Orang Sekeluarga Tewas Kecelkaan di Tol Pandaan, CRV Angkut 9 Orang Tabrak Truk Parkir

16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Rumah Merangkap Toko Terbakar Habis di Johowinong Mojoagung, Satu Korban Dirawat

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polisi Brebes Jebloskan 9 Guru ke Tahanan, 3.000 ASN Disdik Bobol Presensi Daring

16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Mahfud MD: Gempa Hukum Terbesar Masa Pemerintahan Prabowo, Penangan Hukum 74 Kg Emas Febrie Adriansyah

16 Juli 2026 - 05:40 WIB

Merasa Difitnah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah, Saya Tidak Ada Hubungan dengan Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Menkop Buka Suara Terkait Pegawai KDMP Bojonegoro Digaji Rp76.000

15 Juli 2026 - 20:16 WIB

BCA, BRI, hingga BNI Masuk Daftar Rekening Terindikasi Judi Online Versi Komdigi

15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Mentri LH Jumhur Hidayat: Jombang Jadi Teladan Inovasi Pengolahan Sampah bagi Daerah Lain

15 Juli 2026 - 19:25 WIB

Trending di Nasional