Menu

Mode Gelap

Headline

Pelantikan 61 Pejabat di Sidoarjo: Subandi: Layanan Masyarakat dengan Tulus Ikhlas

badge-check


					Inilah 61 pejabat di lingkunagn pemkab Sidoarjo yang dilantik oleh Bupati Subandi, Rabu 17 September 2025. Foto: Diskiminfo Pemkab Sidoarjo Perbesar

Inilah 61 pejabat di lingkunagn pemkab Sidoarjo yang dilantik oleh Bupati Subandi, Rabu 17 September 2025. Foto: Diskiminfo Pemkab Sidoarjo

Penulis: Arso Yudianto | Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengambil sumpah dan melantik 61 pejabat baru di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat komitmen mereka terhadap integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, dan bertempat di Pendopo Delta Wibawa pada hari Rabu, 17 September 2025.

Tujuan utama pelantikan ini adalah untuk menciptakan ketertiban dalam administrasi kepegawaian, memberikan kepastian hukum kepada para pejabat, serta menguatkan dedikasi mereka sebagai pengabdi negara.

Sebanyak 61 pejabat yang dilantik termasuk 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 49 Pejabat Administrator. Mereka kini memiliki tugas baru untuk mengisi berbagai posisi penting di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi mengucapkan selamat kepada semua pejabat yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan kepercayaan yang besar dan harus dijalankan dengan baik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, dan Saudara yang hari ini menerima tanggung jawab baru. Jabatan ini bukan hanya amanah dari pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan amanah dari Allah yang Maha Esa,” jelas H. Subandi.

H. Subandi juga menegaskan bahwa pergantian, rotasi, dan promosi adalah hal biasa dan diperlukan untuk pengembangan karir pegawai. Ini merupakan bagian dari manajemen bakat.

“Tujuan ini jelas, yaitu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sesuai dengan sistem dan aturan hukum, terutama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan bahwa penempatan jabatan harus adil, objektif, serta profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa memandang latar belakang apapun,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, H. Subandi memberikan tiga pesan penting kepada pejabat baru yang dilantik:

1. Jaga Integritas: “Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan melawan korupsi. Integritas adalah dasar utama bagi seorang pengabdi negara,” pesannya.
2. Bekerja dengan Hati: “Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Utamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.
3. Bangun Kerja Sama yang Kuat: “Dukung semua bagian, perkuat kerja sama antar-OPD, dan ciptakan kerja sama yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah,” tutup Bupati.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat percepat pencapaian target pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional