Menu

Mode Gelap

Nasional

Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

badge-check


					Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim Perbesar


JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berinisial W sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada KREDONEWS.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, Nul Albar menyatakan tersangka Fiqi Effendi juga ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan KREDONEWS.com, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang melibatkan seorang jaksa berinisial W dari Kejaksaan Negeri Jombang, yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Fiqi Effendi kini Tengah menjalani pemeriksaan internal.
Fiqi yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W. Taufik menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada KREDONEWS.com, Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaks aitu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim. Fiqi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Jombang juga diperiksa di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Suhu Naik Hingga 39°C, Belanda Terancam Dehidrasi Masal dan Gangguan Kesehatan

27 Juni 2026 - 15:51 WIB

Presiden Prabowo Minta Wartawan Keluar, karena Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Akademisi

27 Juni 2026 - 15:06 WIB

Pria Ini Diduga Sengaja Tinggalkan Jasad ASN Bangkalan di Area Parkir Bandara Juanda

27 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kemenhan Evaluasi Latsarmil bagi Calon Manajet KDMP, Korban Meninggal 4 Orang

27 Juni 2026 - 10:12 WIB

Demo `Warga Surabaya Turun ke Jalan Berujung Ricuh di Grahadi

26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:34 WIB

Usia 98 Tahun Kiai Tar Tausyiah 2,5 Jam Pengajian Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

26 Juni 2026 - 12:11 WIB

Kemenperin Klarifikasi Soal Kabar PHK 2500 Pekerja di PT Pakerin Mojokerto

25 Juni 2026 - 20:34 WIB

MBR Bisa Nyicil Rumah sampai 40 Tahun

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di Nasional