Menu

Mode Gelap

Hukum

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

badge-check


					pelaku diapit petugas Perbesar

pelaku diapit petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Apes dialami NH alias Kiki asal Sidoarjo yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol). Akibat nekad hendak membobol kotak amal di salah satu musholla setempat, aksinya dipergoki warga, Selasa (26/8/2025) malam. Tak ayal, saat diringkus dia langsung dihadiahi bogeman oleh warga hingga babak belur.

Untungnya, sejumlah petugas dari polsek setempat segera tiba di lokasi dan amankan pelaku agar tak bertambah parah. Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti digelandang ke mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Informasi yang diperoleh, sksi nekad pelaku terjadi Musholla Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi sekitar pukul 22.30,” ungkap AKP Bagus Tejo Purnomo, Kapolsek Sumobito.

Semula beberapa warga curiga melihat gelagat pelaku yang tengah berhenti di musholla. Curiga, warga langsung lakukan pengintaian. Benar saja, tak lama pelaku langsung beraksi hendak mencongkel kotak amal yang ada di musholla.

Otomatis, beberapa warga langsung bergerak cepat meringkus pelaku. “Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal,” jelasnya.

Tak lama, petugas datang dan segera amankan pelaku beserta barang bukti. “Pelaku sudah mempersiapkan alat dan memilih waktu yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya. Diamankan juga motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi W 6817 YQ, yang dipinjam dari temannya,” lanjutnya.

Rupanya sebelum beraksi, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musholla.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline