Menu

Mode Gelap

Nasional

Nasib Pembukaan Jalan Jati–Banjarbendo Belum Final, Pemkab Sidoarjo Tempuh Banding

badge-check


					Nasib Pembukaan Jalan Jati–Banjarbendo Belum Final, Pemkab Sidoarjo Tempuh Banding Perbesar

Penulis: Wibisono | Editor: jYobie HadiwiJAYA

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Pemkab Sidoarjo akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pembukaan jalan di wilayah Jati – Banjarbendo.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, Komang, mengatakan putusan PTUN tingkat pertama belum berkekuatan hukum tetap.
“Pastinya akan kami ajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Surabaya. Jadi putusan ini belum inkracht,” ujarnya.

Komang menegaskan pembongkaran pagar seng milik Mutiara Regency yang menutup akses jalan baru hanya bisa dilakukan jika sudah ada putusan tetap dari PTUN.

Pemkab juga menyatakan punya niat baik menindaklanjuti aspirasi warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo yang meminta akses jalan dibuka. Langkah itu sesuai petunjuk dari Dirjen Perkim Jakarta.

“Intinya Pemkab ingin memperjuangkan kepentingan umum sesuai permintaan warga dua desa tersebut,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Pekikan 3 Kali: Free Palestine, Mau Heboh Terserah! Di Acara 100 Tahun Pondok Modern Gontor

19 September 2026 - 16:19 WIB

Izin Operasional PT Anissa Ahmada Dibekukan,1.900 Jamaan Tuntut Pengembalian Ongkos Haji Total Rp 56 Miliar

19 September 2026 - 15:29 WIB

Saksi Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa ke PN Tipikor, Sidang Gratifikasi Dirjen Djaka Budi

19 September 2026 - 14:45 WIB

SAR Hentikan Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau

19 September 2026 - 12:39 WIB

Heboh, Hellyana Selesai 4 Bulan Jalani Hukuman Langsung Duduk Kembali Jabatan Wagub Babel

19 September 2026 - 11:22 WIB

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Trending di Nasional