Menko PMK Muhadjir Effendy: Rehabilitasi Korban Gempa Cianjur Dimulai Secara Pararel
Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Anwar Hudijono
CIANJUR, SWARAJOMBANG.com – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (5/12/2022) menyambangi lokasi bencana gempa bumi dan tanah longsor di Cianjur, Jawa Barat. Ini merupakan kunjungan yang ketiga sejak bencana itu terjadi pada 21 November 2022.
Menko Muhadjir menyatakan bahwa kunjungan Presiden ke berbagai lokasi terdampak bencana menandakan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah dimulai.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah dilakukan secara paralel dengan masa tanggap darurat bencana. Presiden berjanji akan segera melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak parah di episenter gempa, dan fasilitas sosial seperti fasilitas sekolah, fasilitas umum seperti masjid yang akan segera dimulai oleh Kementerian PUPR.
Muhadjir mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden bahwa antara tanggap darurat bencana dan proses rehabilitasi dan rekonstruksi itu dilaksanakan secara simultan dan paralel.
Kemudian, untuk peninjauan pembangunan tahap satu hunian tetap Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Muhadjir menerangkan bahwa Presiden menargetkan agar pembangunan bisa selesai di akhir Desember.
Target lain, pembangunan hunian tetap tahap berikutnya adalah sekitar 1600 unit rumah. Untuk relokasi tersebut akan disiapkan lahan lainnya dan bisa dibangun pada akhir Desember hinngga sebelum Lebaran.
“Kalau Desember, 200 rumah ini pasti bisa dibangun. Bahkan target kita sisanya di lahan 30 hektar akhir Desember bisa dilakukan,” ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan guru besar Universitas Negeri Malang (UM) ini.
Selebihnya, untuk rumah warga yang tidak direlokasi akan diberikan bantuan yang besarannya menyesuaikan tingkat kerusakan. Masing-masing Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat dan tidak direlokasi, Rp25 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang rusak ringan.