Menu

Mode Gelap

Nasional

Menko PMK Dorong Santri Pandai Ilmu Agama dan Mampu Pecahkan Masalah Masyarakat

badge-check


					Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono) Perbesar

Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono)

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Ipong D Cahyono

NGANJUK, SWARAJOMBANG.com — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di samping pembelajaran agama yang menjadi pengetahuan utama yang didapatkan oleh para santri.

Menko PMK mengatakan itu saat menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (15/6/2024).

“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ujar Menko Muhadjir.

Dorongan Menko PMK terhadap pengembangan pondok pesantren itu sebelumnya juga telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo yang mencetuskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara.

Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.

“Alhamdulillah Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan pondok pesantren, antara lain disahkan Undang-Undang Pesantren. Jadi pesantren sekarang sah menjadi lembaga pendidikan, menjadi lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sah karena sudah mendapatkan payung hukum,” imbuh Muhadjir.

Muhadjir turut menyampaikan, dorongan kepada pesantren yang harus mampu memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.

“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” tukas Menko Muhadjir.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono yang telah memberikan konsep pembelajaran inklusif yang memadukan ilmu-ilmu agama dengan ilmu keduniawian.

“Saya kira pondok pesantren ini salah satu yang mengembangkan cara belajar yang inklusif, jadi tidak melulu ilmu agama, tetapi juga ilmu keduniawian,” apresiasi Muhadjir.

Hadir dalam agenda itu, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, segenap jajaran OPD Kabupaten Nganjuk, serta kurang lebih 900 santri yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Buka Permata CAI 2026 di Wonosalam, Gibran: Pemuda Harus Punya Jiwa Mandiri

29 Juni 2026 - 15:34 WIB

Menelisik Akar Terorisme (28): Machiavelli Kagumi Casare Borgia

29 Juni 2026 - 14:07 WIB

WHO: 1.300 Kematian Sejak 21 Juni 2026, Suhu di Prancis Dekati 44°C

29 Juni 2026 - 11:55 WIB

Korban Unggah Foto dan Video di Medsos, Pengacara: Saya Dapat Info Polisi Sudah Tangkap Pria di CCTV Juanda

29 Juni 2026 - 11:02 WIB

Budi Wijaya Mainkan Lakon: Lahirnya Soekarno Putra Sang Fajar, Pengobat Kangen Ludruk Tampil di Pulolor Jombang

29 Juni 2026 - 10:32 WIB

Bertemu Eri Cahyadi, Binhad dan Kuswartono Serahkan Dua Buku Bukti Bung Karno Lahir di Ploso Jombang 1 Juni 1902

28 Juni 2026 - 17:27 WIB

Kerjasama Swiss-UEA Hasilkan Mesin Jet AI Kecepatan 28.000 Km/ Jam

28 Juni 2026 - 13:41 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Menelisik Akar Terorisme (27): Kaum Illuminati dan Revolusi Prancis

27 Juni 2026 - 16:49 WIB

Trending di Nasional