swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Rakyat

Meneruskan Pengkhianatan

30-12-2021 10:28:36
in Mimbar Rakyat
10
Zulkifli S Ekomei

Zulkifli S Ekomei

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Zulkifli S Ekomei*

Sebutan generasi penerus adalah bagi generasi yang diharapkan bisa meneruskan cita-cita para pendahulunya, yaitu cita-cita yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945 yang kemudian dijabarkan pada pasal-pasalnya yang terdiri dari 16 Bab dan 37 Pasal.

Ternyata dalam sejarah perjalanan bangsa ini, ada sebagian anak bangsa khususnya yang duduk dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 bukan saja tidak meneruskan cita-cita pendahulunya tapi justru mengobrak-abrik format maupun isi UUD’45, dengan istilah yang mereka pakai “merubah” padahal sejatinya adalah mengganti baik format maupun isinya bahkan namanyapun dibuat mirip yaitu UUD NRI 1945, akibatnya berubahlah posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.

Salah satu tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi menurut UUD’45 sebelum mengalami kudeta konstitusi yang dilakukan oleh National Democratic Institute pimpinan Madellein Albright mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat bersama antek-anteknya, gerombolan yang duduk di MPR periode 1999-2014 adalah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Setelah kudeta konstitusi itu posisi MPR diturunkan dari posisi lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara dan tidak lagi menetapkan GBHN yang harus dijalankan oleh Presiden selaku Mandataris MPR, sehingga apabila ada Presiden yang tidak bisa menjalankan GBHN, bisa diturunkan oleh MPR.

Keterlibatan para anggota MPR yang terlibat dalam proses pergantian UUD’45 dengan membantu agenda asing ini tentu saja tidak ada kata lain yang tepat selain kata penghianat, sementara bagi beberapa anggota MPR yang tidak menyadarinya bahkan sudah meminta maaf kepada rakyat yang diwakilinya secara terbuka tentu saja sebutan itu bisa dipertimbangkan untuk dicabut.

Ternyata penghianatan ini dilanjutkan oleh mereka yang duduk di DPR periode 2019 – 2024 dalam memberikan landasan bagi penetapan Panitia Khusus RUU Ibukota Negara dengan mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. Jumlah anggota dan pimpinan Pansus RUU IKN ini menerabas ketentuan yang diatur dalam Tata Tertib DPR sebelumnya, tindakan ini dinilai menunjukkan DPR tidak mengikuti asa bernegara yang baik.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna DPR tanggal 7 Desember 2021, DPR menetapkan Pansus RUU IKN yang beranggotakan 56 orang dan 6 pimpinan. Penetapan ini melanggar ketentuan di tatib DPR dalam Pasal 104 Ayat 2 juncto Pasal 105 Ayat 5, kedua pasal itu mengatur Anggota Pansus maksimal 30 orang dan Pimpinan 4 orang yang terdiri atas 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua.

Keputusan DPR ini sampai membuat Prof. Emil Salim tak habis pikir.

“Ada apa dgn proses pembentukan Hukum di DPR ketika menetapkan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara melanggar Tata-Tertib DPR dan pemecahannya : “Mengubah tata-tertib agar sesuai dengan keputusan yang diambil.
“Mengapa Tata-tertib DPR diubah dan bukan substansi keputusannya …?” kata mantan Menteri Lingkungan Hidup itu di akun twitter Pribadinya @emilsalim2010, Jumat (10/12/2021).

Seperti diketahui, Prof. Emil Salim salah satu tokoh yang getol menolak pemindahan Ibu Kota Negara.

Ditilik dari berbagai aspek, dari sejarah hingga aspek lingkungan hidup, sangat tidak layak Ibu Kota Negara dipindah.

Proyek pemindahan Ibu Kota baru ini seperti Proyek pembuatan UU Omnibus Law, yang pembuatannya penuh pelanggaran tapi dipaksakan, namun akhirnya dinilai tidak konstitusional oleh MK.
Ada apa dgn proses pembentukan Hukum di DPR ketika menetapkan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara, sehingga harus melanggar Tata-tertib DPR dan justru pemecahannya :
“Mengubah tata-tertib agar sesuai dengan keputusan yang diambil.
”Mengapa Tata-tertib DPR yang diubah dan bukan substansi keputusannya ?

Penghianatan demi penghianatan dilakukan oleh sebagian wakil rakyat yang duduk di Senayan terhadap rakyat yang diwakilinya, mereka lebih mewakili kepentingan oligarki sehingga saatnya rakyat mencabut mandat mereka, kalau melalui pemilu tentu merupakan pekerjaan yang sia-sia karena rakyat cuma dijadikan obyek legitimasi mereka melalui sistem.yang sudah mereka kuasai.

Kalau ada pemikiran mencabut mandat mereka dengan cara menduduki rumah rakyat di Senayan kemudian mengusir mereka, apakah bisa disalahkan?

*Zulkifli S Ekomei adalah aktivis demokrasi. Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Previous Post

Pelantikan Agus Purnomo Oleh Bupati Mundjidah Mengakhiri Polemik Jabatan Sekdakab Jombang

Next Post

Bir Pletok Itu Menyehatkan, Bukan Memabukkan

Next Post
Bir Pletok

Bir Pletok Itu Menyehatkan, Bukan Memabukkan

Comments 10

  1. Shielry says:
    2 minggu ago

    buy zithromax z pak online I think maybe we can move on and talk about this Test match

    Balas
  2. grearie says:
    2 minggu ago

    The city of Missoula has an agreement to buy a 21 unit apartment building that provides affordable housing for people living with mental illness or disabilities, the city said Monday clomid vs nolvadex

    Balas
  3. TrietMeme says:
    2 minggu ago

    The concomitant fall in total Hb and plasma albumin concentrations and the significant increase in measured ECF and TBW confirm volume expansion clomiphene citrate 50 mg for men Kidney Int 57 2594 2602, 2000

    Balas
  4. oxypovomo says:
    1 minggu ago

    The researchers noted that this effect did not appear to decline with time up to 12 days of treatment kamagra st fro sale

    Balas
  5. Taluasp says:
    6 hari ago

    Manual treatment for kidney mobility and symptoms in women with nonspecific low back pain and urinary infections where can i buy left over clomid

    Balas
  6. tiliork says:
    5 hari ago

    when to start clomid PI3 kinase delta inhibitors, Incozen Incozen Therapeutics, Pvt

    Balas
  7. Bymourf says:
    5 hari ago

    But it is not our only opportunity, as we intend for the NV200 Taxi to show up in many cities throughout the country stromectol buy canada

    Balas
  8. fineare says:
    3 hari ago

    Furthermore, similar to spontaneous FI under fed condition, no differences in 24 h fasting induced FI was evident between BIBO3304 treated and vehicle treated mice at week 2 Supplementary Fig will propecia work on hairline Overall, we all agreed that the report provides important characterization In this study, the authors provide a thorough anatomical characterization of Cre driven transgene expression in two different lines of DAT Cre transgenic mice

    Balas
  9. Agritty says:
    3 hari ago

    Smoking cigarettes tobacco uses for clomid Clin Ther 2007; 29 230 41

    Balas
  10. reentee says:
    21 jam ago

    Your payoff for win, on the other hand, can be known by looking at the odds on the tote board best place to buy cialis online forum

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Pemalsuan Data Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Ini Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Diduga Pelaku Penggelapan Motor di Jombang, Digelandang Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Malang Sekarang Punya Saingan Berat, Apel Linge Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengah Wabah Omicron Gubernur Khofifah Resmikan Taman di Jombang, Kerumunan pun Tak Terhindarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.