Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana

badge-check


					Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

JAJARTA, SWARAJOMBANG.COM- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan ketentuan penting terkait penetapan status darurat di Indonesia. Ia menegaskan, status tersebut tidak bisa ditetapkan secara sepihak karena harus melalui mekanisme resmi dan terukur.

“Bencana nasional dapat ditetapkan ya, yang menetapkan instansi adalah BNPB dan kemudian nanti diajukan kepada presiden menjadi perpres,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, penetapan itu dilakukan ketika pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, sudah tidak mampu lagi menangani situasi. “Ada pertimbangan misalnya ketidakmampuan dari satu provinsi, provinsi itu sudah tidak mampu memobilisasi semua kekuatannya,” tambahnya.

Menurut Tito, proses awal harus diawali dengan laporan resmi dari kepala daerah. “Ada pernyataan dari gubernur. Harus mulai dari situ dulu. Ya yang menyatakan sudah tidak mampu misalnya,” jelasnya.

Setelah itu, pemerintah pusat tidak serta-merta mengambil alih, tetapi melakukan verifikasi lapangan melalui lembaga terkait.

“Dan yang kedua ada penilaian sendiri dari BNPB yang melihat bahwa memang sudah daerah tidak mampu sehingga harus dilakukan, diambil oleh-oleh pemerintah pusat ya. Itu karena dampak yang luas misalnya,” ungkap Tito.

Selain membahas status darurat, Mendagri juga menyoroti pentingnya pembenahan rencana latihan kebencanaan. Ia menilai kesiapan menyeluruh sangat dibutuhkan agar respons saat bencana terjadi lebih efektif. “Kita harus memperkuat betul persiapan, baik pemerintah maupun segenap unsur masyarakat ya. Persiapan ketika untuk menghadapi berbagai bentuk bencana spesifik di daerah itu,” tegasnya.

Tito menekankan, setiap daerah perlu memiliki panduan dan prosedur yang disesuaikan dengan potensi ancaman setempat. “Kalau daerah itu misalnya rentan gunung meletus, dibuatkan SOP untuk itu. Kalau karena hidrometeorologi, karena curah hujan yang berlebihan, potensi longsor banjir bandang ya cepat bergerak,” katanya.

Ia juga mendorong percepatan pemetaan wilayah rawan bencana agar simulasi penanganan bisa dilakukan secara realistis. “Daerah-daerah yang rawan longsor dipetakan, yang rawan banjir dipetakan, dan setelah itu dilakukan semacam skenario, simulasi untuk kalau terjadi, maka ini harus dilakukan oleh pemerintah dan lintas sektoral, di samping juga unsur non-pemerintah. termasuk masyarakat,” jelas Tito.

Dengan latihan dan simulasi yang matang, diharapkan dampak bencana dapat ditekan. “Sehingga bisa mengurangi jumlah korban, mengurangi jumlah apa namanya itu, kerusakan,” lanjutnya.

Tito menutup dengan mengingatkan bahwa langkah pascabencana tidak kalah penting dibanding pencegahan. “Dan ketika (bencana) sudah lewat, cepat untuk dilakukan mitigasi, netralisasi. Nah ini yang mungkin ke depan perlu kita sempurnakan lagi. Karena negara kita adalah negara yang rawan bencana,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hartono Vs Purwanto di RALB Koperasi Sejahtera Jombang: Anggota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Ketua

29 September 2026 - 12:21 WIB

Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Malang

29 September 2026 - 10:58 WIB

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

28 September 2026 - 20:04 WIB

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Trending di Nasional