Menu

Mode Gelap

Nasional

Marbot Masjid Pelaku Asusila Terhadap Anak Kecil di Gresik Berhasil Ditangkap Polisi

badge-check


					Foto:Istimewa
Tersangka saat diamankan di Mapolres Gresik. Perbesar

Foto:Istimewa Tersangka saat diamankan di Mapolres Gresik.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap ANH (66), seorang marbot masjid di kawasan Kecamatan Driyorejo, yang melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan.

Kasus ini berawal pada Senin (27/10) saat seorang anak perempuan berusia 7 tahun, tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya. Tanpa disangka, pelaku yang tercatat warga Sawahan Kota Surabaya tiba-tiba mendatangi korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh.

Korban yang ketakutan langsung keluar masjid sambil menangis, dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman, terlihat jelas tindakan yang dilakukan pelaku sehingga keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Gresik.

“Tersangka sudah kami amankan tanggal 28 Oktober bersama barang buktinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Bangun komunikasi yang terbuka ajarkan anak-anak kita, terhadap batasan tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Ketika mereka mengalami perbuatan tindak senonoh di luar rumah, agar anak-anak bisa terbuka,” imbau Abid.

Pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk melapor, bila terjadi peristiwa serupa atau tindak pidana lainnya.

“Ketika menemukan kejadian serupa atau hal-hal berbau tindak pidana segera melaporkan ke Satreskrim Polres Gresik atau 110, atau laporan pengaduan Cak Roma 081188002006,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

2 Kapal Tanker Pertamina Bersiap Melintas Selat Hormuz

19 April 2026 - 19:56 WIB

Kekabakaran Rumah Dua Lantai di Jl Adityawarman Jombang, Dua ART Meninggal Dunia!

19 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 9 Miliar Lebih Sumbangan Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran

18 April 2026 - 15:52 WIB

2 Jam Damkar Jombang Padamkan Api yang Menyasar Gudang SPMN 2 Sumobito

18 April 2026 - 09:01 WIB

Trending di Headline