Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Manajemen Icon Apartment Gresik SHMSRS Sudah Terbit, Semula Diisukan Dijaminkan ke Bank

badge-check


					Setelah muncul dugaan sertipikat dijaminkan ke bank, pihak manajemen ICON Apartemen di Gresik, Jawa Timur,  menyatakan bahwa SHMSRS untuk apatemen itu sudah terbit, Jumat 19 September 2025. Foto: istimewa Perbesar

Setelah muncul dugaan sertipikat dijaminkan ke bank, pihak manajemen ICON Apartemen di Gresik, Jawa Timur, menyatakan bahwa SHMSRS untuk apatemen itu sudah terbit, Jumat 19 September 2025. Foto: istimewa

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Pasca kisruh soal sertipikat tanah, PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) melalui anak perusahaannya Iconland Property berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A.

Prestasi ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi dan legalitas kuat, menambah nilai investasi bagi pembeli dan pemilik unit.

Sabrina, Marketing Communication RBNP menjelaskan, lokasi merupakan kunci utama yang menjadi pertimbangan para pembeli untuk menetapkan pilihan mereka pada Icon Apartment.

“Selain itu, investasi properti dalam bentuk apartemen kini semakin diminati, karena selain fungsional sebagai tempat tinggal, apartemen juga memberikan potensi nilai ekonomi yang menguntungkan ke depannya.” ujarNYA.

Dijelaskan, proses pengurusan sertifikat SHMSRS bukanlah hal yang mudah dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Gresik.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran proses ini.

Menurut Yunarni, Legal GA RBNP Icon Apartemen yang pertama di Gresik yang sertifikat SHMSRS-nya sudah terbit.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemilik unit, Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang saat ini SHMSRS nya sudah terbit dan untuk dapat segera dilaksanakan proses AJB.” kata Yunarni.

Dijaminkan ke Bank

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah penghuni sekaligus pemilik unit Icon Apartemen Gresik kaget, setelah mengetahui kalau sertifikat induk apartemen yang ditempatinya ternyata digadaikan developer di salah satu bank plat merah.

Kabar buruk itu terungkap dalam Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang pertama kal digelar PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), pengembang Icon Apartemen Gresik bersama para pemilik unit beberapa waktu lalu.

Akibatnya, rapat berakhir deadlock dan tidak menghasilkan keputusan apapun setelah pemilik unit kecewa mengetahui sertifikat induk digadaikan.

“Sejak awal pembukaan rapat sudah kisruh, karena para pemilik unit meminta agar yang hadir adalah mereka yang bisa mengambil kebijakan, bukan perwakilan,” kata salah satu pemilik unit. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Transaksi Rp2 Triliun Lebih, Misi Dagang Jatim-Kalteng

24 April 2026 - 18:55 WIB

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Pelatihan Wirausaha Baru Budidaya Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo Jombang

24 April 2026 - 07:58 WIB

Trending di Ekonomi