Menu

Mode Gelap

Nasional

Lima Tahun Baru Terungkap, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik di Banyuasin

badge-check


					Lamaran ditolak, mantan pacar membunuh dua remaja kakak beradik baru terkuak 5 tahun kemudian, terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: instagram@suherman225
Perbesar

Lamaran ditolak, mantan pacar membunuh dua remaja kakak beradik baru terkuak 5 tahun kemudian, terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: instagram@suherman225

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SUMATERA SELATAN, SWARAJOMBANG.COM — Misteri hilangnya dua remaja putri kakak beradik  selama hampir lima tahun akhirnya ditemukan ketangkanya dalam kondisi mengerikan, Minggu, 6 September 2026.

Tulang belulang Rani (18) dan adiknya Ayuhana (13) ditemukan di sebuah rumah kosong tak berpenghuni di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Sungguh lebih mengejutkan, pembunuhnya adalah Rendi Saputra (27), mantan kekasih Rani yang selama lima tahun berpura-pura ikut keluarga mencari korban, bahkan rutin menghadiri acara yasinan agar tidak dicurigai.

Hilang

Kisah kelam bermula pada Rabu pagi, 27 Oktober 2021. Sekitar pukul 07.00 WIB, Rani dan Ayuhana berangkat ke Ponpes Ma’ariful Ulum menggunakan sepeda motor Honda Legenda warna hitam. Keduanya tak pernah sampai ke tujuan dan tak pernah pulang.

Orang tua korban mencari ke seluruh penjuru, melaporkan ke Polsek Talang Kelapa, namun jejak keduanya seakan lenyap ditelan bumi.

Selama lima tahun, Rendi Saputra — yang saat itu masih berpacaran dengan Rani — tampak menjadi pihak yang paling peduli.

Ia mendampingi keluarga dalam setiap upaya pencarian, ikut berdoa, dan menghadiri acara yasinan yang digelar keluarga korban.

Tidak ada yang menyangka bahwa di balik wajah prihatin itu, ia menyimpan rahasia pembunuhan yang direncanakan dengan matang.

Penemuan

Pagi itu, Minggu 6 September 2026, seorang warga bernama Rohani alias Otong (56) sedang mencari kayu gelam di sekitar rumah kosong yang jarang dikunjungi warga.

Ia melihat sesuatu yang mengerikan — tulang-belulang manusia berserakan di dalam bangunan terbengkalai itu.

Tak jauh dari sana, di dalam parit, ditemukan juga rangka sepeda motor yang ternyata adalah kendaraan yang dikendarai Rani dan Ayuhana saat berangkat sekolah lima tahun silam.

Polisi segera melakukan olah TKP. Dalam waktu kurang dari 12 jam, penyelidikan mengarah pada dua nama.

Rendi Saputra ditangkap di wilayah Kenten, Talang Kelapa — ia sempat melawan hingga harus ditembak di kaki kanan. Pelaku kedua, Andika alias Dika (25), ditangkap di kawasan Sungai Sedapat.

Motif

Pengakuan pelaku di hadapan penyidik mengejutkan banyak pihak. Rendi ternyata telah merencanakan kejahatan itu sejak lama.

Saat itu, ajakannya untuk menikah dengan Rani ditolak oleh orang tua korban. Sakit hati dan dendam membawanya pada niat membinasakan.

Bersama Andika, ia memasang kayu melintang di jalan yang biasa dilewati korban saat berangkat sekolah. Saat Rani berhenti, keduanya menyerang dengan pisau hingga korban tak berdaya. Jenazah keduanya ditinggalkan di rumah kosong itu.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengungkapkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Selama ini Rendi menutupi kejahatannya dengan sandiwara. Ia bahkan menghadiri yasinan keluarga korban agar tak menimbulkan kecurigaan.”

“Lima tahun ia hidup di antara warga, seolah tidak terjadi apa-apa,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Banyuasin, Senin 7 September 2026.

Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan. Barang bukti berupa tas sekolah, seragam, jilbab, sepatu, perhiasan, dan rangka sepeda motor telah diamankan. Keluarga korban memohon keadilan seberat-beratnya.

Kronologi

  •  27 Oktober 2021, pukul 07.00 WIB: Rani (18) dan Ayuhana (13) berangkat sekolah naik motor, tak pernah sampai dan tak pulang.
  • 27 Oktober 2021, sore: Keluarga melaporkan kedua anak hilang ke Polsek Talang Kelapa.
  • 2021–2026: Rendi Saputra pura-pura ikut mencari korban, hadiri yasinan keluarga korban.
  • 6 September 2026, pukul 10.12 WIB: Warga Rohani alias Otong menemukan kerangka manusia di rumah kosong beserta rangka motor di parit.
  • 6 September 2026, siang hingga sore: Polisi melakukan olah TKP, identitas korban dipastikan Rani dan Ayuhana.
  • 6 September 2026, sore hingga malam: Rendi Saputra ditangkap di wilayah Kenten — sempat melawan dan ditembak di kaki. Andika ditangkap di kawasan Sungai Sedapat.
  • 7 September 2026, Senin: Kapolres Banyuasin menggelar konferensi pers, kasus resmi diungkap ke publik.
  • 8–10 September 2026: Pemeriksaan intensif berjalan, seluruh barang bukti diamankan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zulhas Akui Terus Terang Program MBG Gagal, Pemerintah Memperbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 11:00 WIB

Denny Indrayana Ajukan Uji Materi ke MK Soal Ijazah SLTA Gibran, Sayembara Rp10,28 M Ditutup

11 September 2026 - 10:09 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Dilanjutkan, SAR Temukan Life Jacket tapi Belum Pasti Milik Korban

10 September 2026 - 22:10 WIB

Baru Minum Obat Salah Injak Pedal, Sopir Alphard Tabrak 3 Mobil dan 11 Motor di Surabaya

10 September 2026 - 03:55 WIB

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:58 WIB

SAR Kerahksn 24 Kapal dan Heli Mencari 5 Jurnalis dan 2 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

9 September 2026 - 19:33 WIB

Jalan Tol Probowangi Beroperasi Awal 2027

9 September 2026 - 19:25 WIB

Ini Daftar Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Melejit

9 September 2026 - 19:01 WIB

Operasional Tidak Terganggu, Kebakaran Dapur dan Gizi di RSUD Saiful Anwar Malang

9 September 2026 - 17:52 WIB

Trending di Nasional