Menu

Mode Gelap

Hukum

Mabes Polri Menduga Mafia Tanah Bermain di Perkebunan Karangnongko, Begini Langkah yang Akan Dilakukan

badge-check


					Agus dan Purwanto saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, H Musnaam, SH, M.Hum. Senin (10/01/2022). (Foto: SWWRAJOMBANG.com/ton) Perbesar

Agus dan Purwanto saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, H Musnaam, SH, M.Hum. Senin (10/01/2022). (Foto: SWWRAJOMBANG.com/ton)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Kasus tanah Perkebunan Karangnongko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terus bergulir.

Agus dan Purwanto, perwakilan warga didampingi kuasa hukumnya H Musnaam SH, M.Hum dan Drs Pujihandi, SH.MH, Senin (10/01/2022) melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional dan Ombusmen.

DI Komnas HAM, mereka diterima Fatwa Hidayat Purwarini yang kemudian dipersilakan masuk ke ruang khusus. Di ruang khusus itu mereka dimintai keterangan perihal kasus tanah Perkebunan Sumbernongko.

Menurut Agus, Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan pendalaman atas kasus itu. “Setelah itu Komnas HAM akan segera mengeluarkan rekomendasi,” papar Agus.

Baca juga: Petani Perkebunan Karangnongko Mencari Keadilan ke Jakarta, Melapor ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Purwanto menambahkan, Komnas HAM sangat serius menanggapi laporan mereka dan akan segera melakukan investigasi, terutama dugaan adanya pelanggaran HAM.

Selain ke Komnas HAM mereka juga melaporkan masalah ini ke Komisi Ombusmen, karena diduga adanya mal-administrasi. “Bagaimana mungkin tanah yang sudah punya kekuatan hokum tetap dilakukan redistribusi?” tanya Purwanto.

Mereka juga melaporkan kasus tanah Perkebunan Karangnongko ini ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena secara melawan hukum Kanwil BPN Jawa Timur melakukan redistribusi tanah ini.

Sementara itu saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri para petani setelah menyodorkan laporannya kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), petugas menyatakan bahwa ada mafia tanah yang bermain di Perkebunan Karangnongko.

“Di Bareskrim kami diterima dengan baik. Bahkan petugas menyarankan agar kami membuat laporan ulang tentang dugaan mafia tanah,” ujar Agus.

Menurut Agus, untuk mafia tanah ini ada unit tersendiri yang akan menangani. Karenanya, ia dan rekannya akan segera membuat laporan secara khusus mengenai adanya dugaan mafia tanah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Trending di Headline