Menu

Mode Gelap

Nasional

Legislator Soroti Kasus Pembatalan NIK Ratusan P3K Bidan Pendidik

badge-check


					Anggota Komisi II DPR RI Hugua saat mengikuti Raker Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).(Foto: istimewa) Perbesar

Anggota Komisi II DPR RI Hugua saat mengikuti Raker Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).(Foto: istimewa)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyoroti kasus ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun pada April 2024, Nomor Induk PPPK dibatalkan oleh Kemenkes. Diketahui, Kemenkes menarik kembali Nomor Induk PPPK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan dikarenakan tak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan KemenPAN RB.


“Pembatalan NIP gila ini. Orang yang sudah tes lulus, 690 orang seluruh Indonesia D-4 tiba-tiba dianulir dan NIP-nya tidak bisa diterbitkan. Setelah kita cari, katanya, tapi tolong dilaporkan juga dan mungkin bisa dijawab, D-4 ini dianggap tidak sesuai dengan Surat Darat Menteri Kesehatan,” kata Hugua saat Raker Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).


Hugua pun mempertanyakan mengapa proses pengrekrutan tersebut bisa berjalan jika dari awal terjadi ketidaksesuaian nomenklatur ataupun syarat yang dibutuhkan tidak sesuai. “Pertanyaannya, kenapa sampai BKN mengumumkan dan memproses tes? 690 orang lulus, tiba-tiba dianulir NIP-nya. Ini kan gila namanya. Orang yang sudah tes lulus, dianulir, NIP-nya tidak keluar,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.


Hugua pun mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari 690 Bidan yang tidak diterbitkan NIP-nya. Dalam pertemuan tersebut, kata Hugua, ia mendapatkan informasi jika mereka akan di afirmasi. Namun demikian, Hugua berharap para Bidan yang sudah dinyatakan lolos ini tidak dites kembali untuk posisi yang sama.


”Kalau dikasih afirmasi, apakah mereka ini dites lagi, berapa kali tes? Harusnya kan tidak perlu lagi dites mereka ini. Tinggal persyaratan aja. Kenapa? Pak, tes itu persyaratannya harus melengkapi surat-surat yang nilainya jutaan juga. Mereka ini kan pencari kerja. Jadi kalau surat kelakuan baik, surat persyaratan dokter dari kepala desa, macam-macam harus diulangi lagi, kan mereka harus mengeluarkan uang jutaan lagi untuk hal itu,” ujar Hugua.


Lebih lanjut, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini berharap ada koordinasi yang baik antar lembaga dan instansi daerah untuk menyikapi permasalahan tersebut. ”Tinggal bagaimana BKN dan Kementerian PAN RB itu menyurat ke para Bupati, Wali Kota, dan Gubernur seluruh Indonesia tentang hal-hal ini sehingga mereka usulkan kembali dalam APBD mereka,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional