Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Kunjungan Kerja ke PT Java Fortis, Komisi B DPRD Jombang Cek Manfaat bagi Pembangunan

badge-check


					Komisi B, DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembangunan area industri di Perak, Jombang. Foto: ist Perbesar

Komisi B, DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembangunan area industri di Perak, Jombang. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

 JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melaksanakan kunjungan kerja dan tinjauan lapangan ke kawasan industri PT Java Fortis, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor industri, penanaman modal, dan perekonomian daerah.

Lokasi di desa Mojodanu dan sekitarnya, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
​
Kawasan industri ini mempunyai  luas lahan keseluruhan: ± 120 hektar. Status Tahap awal terbangun ±45 hektar sebagai kawasan industri siap pakai, sisanya masih dalam tahap penyelesaian infrastruktur jalan, saluran air, dan pengelolaan lingkungan

Ketua Komisi B DPRD Jombang, H. Muhamad Syamsudin, S.E., M.M. memimpin langsung rombongan dalam peninjauan tersebut.

Ia menyampaikan tujuan kunjungan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi di lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan tertulis semata.

“Kami turun ke lokasi agar bisa melihat secara nyata bagaimana perkembangan kawasan industri ini, memeriksa kelengkapan perizinan, sistem pengelolaan lingkungan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat sekitar, kata dia.

“Pengawasan seperti ini penting agar investasi yang masuk ke Jombang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Syamsudin.

Drwan, kata dia,  juga ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi pengelola kawasan agar bisa menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten Jombang untuk memperbaiki iklim usaha.

“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Jika ada hambatan perizinan, infrastruktur, atau hal lain yang menghambat pengembangan kawasan ini, kami catat dan akan bantu fasilitasi agar penyelesaiannya lebih cepat,” ujarnya.

PT Java Fortis merupakan perusahaan bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri terpadu.

Perusahaan ini mengembangkan lahan untuk kebutuhan kegiatan industri, pergudangan, serta pendukung aktivitas usaha di wilayah Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyampaikan bahwa pengembangan kawasan ini, telah menyerap tenaga kerja lokal dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban perpajakan serta aturan lingkungan yang berlaku.

Ketua Komisi B menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Keberadaan kawasan industri harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, dan tidak merugikan lingkungan hidup maupun kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kadinkes Jombang Dr Hexawan: Kesembuhan TBC Menuju 90 %, Tingkat Fatality DB Berhasil Ditekan 0,003 %

21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Trending di Nasional