Menu

Mode Gelap

Nasional

Kunjungan Kerja ke PT Java Fortis, Komisi B DPRD Jombang Cek Manfaat bagi Pembangunan

badge-check


					Komisi B, DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembangunan area industri di Perak, Jombang. Foto: ist Perbesar

Komisi B, DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembangunan area industri di Perak, Jombang. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

 JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melaksanakan kunjungan kerja dan tinjauan lapangan ke kawasan industri PT Java Fortis, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor industri, penanaman modal, dan perekonomian daerah.

Lokasi di desa Mojodanu dan sekitarnya, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Kawasan industri ini mempunyai  luas lahan keseluruhan: ± 120 hektar. Status Tahap awal terbangun ±45 hektar sebagai kawasan industri siap pakai, sisanya masih dalam tahap penyelesaian infrastruktur jalan, saluran air, dan pengelolaan lingkungan

Ketua Komisi B DPRD Jombang, H. Muhamad Syamsudin, S.E., M.M. memimpin langsung rombongan dalam peninjauan tersebut.

Ia menyampaikan tujuan kunjungan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi di lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan tertulis semata.

“Kami turun ke lokasi agar bisa melihat secara nyata bagaimana perkembangan kawasan industri ini, memeriksa kelengkapan perizinan, sistem pengelolaan lingkungan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat sekitar, kata dia.

“Pengawasan seperti ini penting agar investasi yang masuk ke Jombang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Syamsudin.

Drwan, kata dia,  juga ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi pengelola kawasan agar bisa menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten Jombang untuk memperbaiki iklim usaha.

“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Jika ada hambatan perizinan, infrastruktur, atau hal lain yang menghambat pengembangan kawasan ini, kami catat dan akan bantu fasilitasi agar penyelesaiannya lebih cepat,” ujarnya.

PT Java Fortis merupakan perusahaan bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri terpadu.

Perusahaan ini mengembangkan lahan untuk kebutuhan kegiatan industri, pergudangan, serta pendukung aktivitas usaha di wilayah Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyampaikan bahwa pengembangan kawasan ini, telah menyerap tenaga kerja lokal dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban perpajakan serta aturan lingkungan yang berlaku.

Ketua Komisi B menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Keberadaan kawasan industri harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, dan tidak merugikan lingkungan hidup maupun kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Bontang Berencana Anggarkan Rp24 Juta/ Tahun untuk Beli Kopi Jadi Pergunjingan Warga

2 Juli 2026 - 13:27 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bahan Kimia Obat Ditemukan pada 12 Obat Bahan Alami

1 Juli 2026 - 20:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 19:04 WIB

Eddy Triono: APBN Utang Rp600 Triliun, Pemerintah Kenakan Pajak Jaminan Hari Tua

1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Mochtar Riyadi Bangga kepada Anaknya: James Hibahkan Lahan ke Negara Senilai Ro1,2 Triliun

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polisi Mojokerto Ringkus 2 Tersangka ‘Uang Balen’, Korban Rugi Rp22 Juta

1 Juli 2026 - 14:06 WIB

Penggeledahan Rumah Ketum PP Yapto S, KPK Sita 11 Mobil Mewah dan Uang Rp56 Miliar

1 Juli 2026 - 12:53 WIB

Putusan MK: Pensiun Swasta Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan, Belum Direspon Pemerintah

1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Trending di Nasional