Penulis: Yusran Hakim. | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam operasi ini tim KPK mengamankan 14 orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Penangkapan ini menjadi sangat menonjol, karena melibatkan pejabat struktural tertinggi di lembaga yang bertugas menyalurkan bantuan kemanusiaan saat masyarakat sedang dalam keadaan paling rentan.
Tertangkap
Ke-14 orang yang diamankan terdiri dari beberapa unsur:
* Kelompok Identitas & Posisi
Pejabat Pimpinan Tinggi Rustian — Sekretaris Utama (Sestama) BNPB
* Pejabat Pengelola Keuangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB
* Pejabat & Staf Lainnya Pejabat dan pegawai di unit perencanaan, pengadaan, dan keuangan
* Pihak Swasta Direktur dan perwakilan perusahaan rekanan pemasok barang/jasa BNPB
Jumlah Besar
Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar serta logam mulia emas, yang diduga merupakan bagian dari aliran dana suap atau gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan BNPB.
Plt. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi di Bantul, Yogyakarta, pada Selasa siang:
“Kami konfirmasi bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta.”
“Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas,” tambahnya.
Budi menjelaskan operasi ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan yang dilakukan tim pengawasan internal KPK terhadap pola belanja dan proses pengadaan barang/jasa di BNPB dalam dua tahun terakhir.
Penyelidikan masih berjalan untuk menentukan nilai kerugian negara serta pasal yang akan didakwakan.
Yang membuat kasus ini berbeda dan lebih menyakitkan adalah sifat lembaga yang disasar.
BNPB bukan mengelola proyek pembangunan biasa. Mereka mengelola dana darurat kemanusiaan. Setiap rupiah yang disalurkan adalah hak korban bencana: korban gempa, banjir, gunung meletus, dan kekeringan.
Jika di tengah proses penyaluran ada yang mengambil keuntungan, maka yang dirugikan secara langsung adalah warga yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan keluarga.
Kehadiran Sestama — pejabat nomor dua di BNPB — dalam daftar tertangkap tangan menunjukkan dugaan praktik ini tidak sekadar pelanggaran prosedur di tingkat bawah, melainkan menyentuh struktur pimpinan tertinggi pengelolaan anggaran bencana nasional.
Kronologi
* Sebelum 13 Oktober 2026 KPK menerima informasi dari masyarakat dan memulai penyelidikan tertutup terkait dugaan suap/gratifikasi di proyek pengadaan BNPB
* Selasa, 13 Oktober 2026 Dini hari Tim gabungan KPK melakukan penyergapan serentak di beberapa lokasi: kantor BNPB, kediaman tersangka, dan lokasi usaha rekanan
* Selasa, 13 Oktober 2026 — Pagi Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan awal. Barang bukti uang tunai dan emas disita
* Selasa, 13 Oktober 2026 siang Budi Prasetyo, Plt. Juru Bicara KPK, mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada awak media di Bantul, Yogyakarta
Hingga saat ini Proses penyelidikan berjalan. Penetapan status tersangka dan rincian pasal akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai. **











